Kasus Pembunuhan Akseyna Mengendap 7 Tahun, BEM UI Heran Rektor Ari Kuncoro Cuek

- Senin, 29 Agustus 2022 | 15:41 WIB
Akseyna mahasiswa UI yang dibunuh di lingkungan kampus. (Kanan) Rektor UI Ari Kuncoro. (Foto/Antara/Ist)
Akseyna mahasiswa UI yang dibunuh di lingkungan kampus. (Kanan) Rektor UI Ari Kuncoro. (Foto/Antara/Ist)

Tak hanya menyoroti harta kekayaan Rektor Universitas Indonesia (UI) Ari Kuncoro, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UI juga menyinggung kasus pembunuhan Akseyna yang masih terkatung-katung.

Hal ini disampaikan BEM UI dalam pernyataan 'Rapor merah 1000 hari masa kerja Rektor UI Ari Kuncoro #PRUIMASIHBANYAK!' yang dinilai cuek untuk mendorong penuntasan kasus pembunuhan Akseyna.

"Hingga kini kasus pembunuhan Akseyna belum juga menemukan titik terang. Padahal, keluarga Akseyna telah berulang kali menyuarakan permohonan kepada Ul untuk turut berkontribusi dalam mendorong penuntasan kasus Akseyna UI seolah-olah tidak peduli akan keamanan warganya dan melepas tanggung jawab akan mahasiswanya yang meregang nyawa di kampusnya sendiri," tulis BEM UI melalui unggahannya seperti yang dilihat Indozone, Senin (29/8/2022).

BEM UI menilai pihak rektorat telah gagal dalam memberikan kontribusi berarti terhadap penyelesaian kasus pembunuhan Akseyna hingga membuat situasi internal kampus yang aman dan nyaman.

Aksenya diketahui merupakan mahasiswa UI yang pada tahun 2015 ditemukan di Danau Kenanga dengan kondisi tidak bernyawa. 

Meski tujuh tahun telah berlalu, UI dianggap tidak pernah mau bersuara dan tidak kunjung membantu keluarga Akseyna serta pihak kepolisian secara aktif dalam menyelesaikan kasus pembunuhan Akseyna.

Di samping masalah kasus pembunuhan Akseyna, BEM UI juga menyoroti kasus kekerasan seksual yang terjadi terus menerus menghantui warga UI.

"Walau pun kasus kekerasan seksual yang terjadi di UI terus bertambah, hingga kini belum terdapat regulasi atau mekanisme yang secara khusus mengatur mengenasi kekerasan seksual dan dapat menangani kekerasan seksual dengan optimal," tulis BEM UI.

Menurut mereka mekanisme yang ada masih bersifat umum dan justru cenderung menyulitkan korban untuk memperoleh keadilan atas kasus yang menimpanya.

Sebelumnya BEM UI juga menyoroti harta kekayaan Ari Kuncoro yang naik drastis usai menjabat sebagai Rektor UI.

BEM UI mencatat harta kekayaan Ari Kuncoro saat masih menjadi Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UI sebesar Rp27 miliar. Namun, kekayaannya melonjak menjadi Rp62 miliar saat dirinya menjadi rektor UI.

Angka itu diperoleh berdasarkan LHKPN pada 26 Maret 2022.

BEM UI pun mempertanyakan hal yang membuat harta kekayaan Ari Kuncoro melonjak Rp35 miliar dalam tempo tiga tahun saja setelah menduduki kursi rektor kampus tersebut.

Artikel menarik lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Terkini

8 Arti Ular Masuk Rumah Menurut Primbon Jawa

Senin, 15 April 2024 | 12:00 WIB
X