Kelly Clarkson Harus Bayar Rp34 M pada Mantan Suami Usai Cerai, Merasa Dimanfaatkan

- Selasa, 24 Agustus 2021 | 11:59 WIB
Kelly Clarkson. (photo/Instagram/@kellyclarkson)
Kelly Clarkson. (photo/Instagram/@kellyclarkson)

Penyanyi Kelly Clarkson menghadapi penceraian yang cukup buruk dan menguras uangnya. Buntut pencerainnya dengan Brandon Blackstock, Kelly haruslah membayar tunjangan untuk mantan suaminya itu Rp34 miliar setiap tahunnya. Sepanjang pernikahannya dengan Brandon, Kelly merasakan sudah banyak dimanfaatkan. 

Kelly sendiri mendapatkan penghasilan setiap bulannya capai US$2 juta atau Rp2,8 miliar. Sepanjang pernikahannya, penyanyi dan presenter 39 tahun itu merasa dimanfaatkan Brandon yang berprofesi sebagai mantan manajer artis itu.

"Dia menyadari bahwa Brandon memanfaatkan Kelly demi uang dan gaya hidup," ungkap sumber, melansir Us Weekly.

"Dia memiliki banyak pertanyaan untuk Brandon, namun tidak bisa dijawabnya. Kelly tidak bisa lagi mencari cara lain," lanjut sumber. 

Desas-desus yang beredar juga mengatakan bahwa perceraian Kelly karena Brandon iri dengan kesuksesan sang istri. Alih-alih mendukung istri, Brandon malah bersikap sesuka hatinya. 

"Hubungan keduanya telah bermasalah sejak lama. Kelly memiliki pemasukan yang besar dari talk shownya yang sukses, dan acara The Voice. Brandon sangat iri dengan pencapaiannya, dan Kelly mengetahui hal itu," kata sumber. 

Kelly pun memutuskan perceraian pada Juni 2020 usai 7 tahun menikah. Menurut sumber, proses penceraian Brandon tidaklah mudah, karena mempunyai banyak permintaan kepada Kelly. Melansir People, seorang sumber sebelumnya mengatakan bahwa Brandon telah mengincar tunjangan dua kali lipat dari yang dietatapkan hakim. Dia pun mengajukan permohonan tunjangan sebesar US$436 riber per bulannya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Terkini

Manfaat Rosemary Oil sebagai Perawatan Rambut

Rabu, 24 April 2024 | 13:49 WIB

4 Manfaat Menggunakan Masker Rambut Secara Rutin

Rabu, 17 April 2024 | 12:30 WIB

7 Cara untuk Cegah Bibir Kering dan Pecah-pecah

Senin, 15 April 2024 | 09:00 WIB
X