Belum lama ini Pangeran Harry mengumumkan tindakan hukum terhadap salah satu tabloid Inggris. Tindakan tersebut dilakukan pangeran Harry tidak ingin istrinya Meghan Markle menjadi bulan-bulanan media.
Pangeran Harry juga tidak ingin istrinya mengalami hal serupa dengan mendiang ibunya, yang sampai merenggut nyawa sang ibu Putri Diana pada tahun 1997 silam.
Pengumuman tersebut juga untuk mengkonfirmasi gugatan Meghan Markle terhadap penerbit Mail yang menerbitkan surat pribadinya.
Tabloid di Inggris tersebut menerbitkan surat Meghan Markle dengan tulisan tangan untuk sang ayah.
Penerbitan surat tersebut dengan sengaja merusak dan memanipulasi pembaca, dan media tersebut juga tidak mendapatkan persetujuan untuk menerbitkannya.