Soal Omset MS Glow Rp600 Miliar Per Bulan, Shandy Purnamasari: Plis Doain Amin

- Jumat, 25 Maret 2022 | 14:05 WIB
Bos MS Glow Shandy Purnamasari. (Instagram/@shandypurnamasari)
Bos MS Glow Shandy Purnamasari. (Instagram/@shandypurnamasari)

Shandy Purnamasari buka suara soal isu omset MS Glow yang disebut-sebut mencapai Rp600 miliar. Shandy justru mempertanyakan dari mana datangnya isu tersebut. Hal itu disampaikan oleh Shandy lewat unggahan Instagram Story-nya, Kamis (24/3/2022).

"Ini yang bikin isu 600 M sebulan sapa ya? Wow banget. Bukan aku loh yang ngomong," tutur Shandy.

Shandy kemudian mengatakan bahwa isu tersebut adalah hoaks. Ia justru mengamini penghasilannya kelak bisa sampai sebanyak itu.

-
Klarifikasi Shandy Purnamasari di akun Instagram-nya. (Instagram/@shandypurnamasari)

"Yauda karena dibikin hoax 600 m, aku aminkan aja jadi doa!! Kunfayakun," sambung Shandy.

Di unggahan selanjutnya, Shandy kembali me-repost postingan seorang netizen dan mengklarifikasi bahwa pernyataan omset MS Glow mencapai Rp600 miliar per bulan bukan datang dari suaminya, Gilang Widya Pramana atau akrab disapa Juragan 99.

"Pernyataan itu bukan dari j99 ditulis kata juragan99. Plis doain, amin," ungkap Shandy.

-
Klarifikasi Shandy Purnamasari di akun Instagram-nya. (Instagram/@shandypurnamasari)

Baca juga: Juragan 99 Klaim Omzet MS Glow Rp600 M, Stafsus Menkeu Colek Ditjen Pajak: Gurih Nih

Omset MS Glow sebesar Rp600 miliar menjadi semakin semakin ramai karena cuitan anak buah Sri Mulyani yang merupakan Staf Khusus Menteri Keuangan, Prastowo Yustinus.

"Wow gurih nih @DitjenPajakRI Setahun omzet Rp7,2 T, berarti memungut PPN 10% Rp720 M," tulis Yustinus di akun Twitternya dengan menyertakan sebuah artikel, dikutip Kamis (24/3/2022).

Dosen PKN STAN ini kemudian menghitung omzet total MS Glow dalam setahun, yang jumlahnya senilai Rp7,2 triliun. Dengan ketentuan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 10%, Yustinus menyebut nilai pajak yang harus dibayarkan pihak Juragan 99 adalah sebanyak Rp720 miliar.

"Tinggal cocokin ke SPT PPN dan SPT PPh. Semoga banyak yang pamer kayak gini nih," katanya menambahkan.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Terkini

4 Manfaat Menggunakan Masker Rambut Secara Rutin

Rabu, 17 April 2024 | 12:30 WIB

7 Cara untuk Cegah Bibir Kering dan Pecah-pecah

Senin, 15 April 2024 | 09:00 WIB
X