Ini Alasan Kenapa Rambut Rontok Setelah Terpapar Polusi Udara

- Jumat, 18 Oktober 2019 | 11:59 WIB
Ilustrasi/Istimewa
Ilustrasi/Istimewa

Rambut rontok memang mengganggu, bahkan kondisi ini bisa bikin kamu stres. Rambut rontok tak hanya disebabkan gen, tetapi juga sejumlah besar faktor lingkungan salah satunya polusi udara.

Peneliti dari Future Science Research Center di Korea Selatan, Hyuk Chul Kwon dalam makalahnya berjudul "Efek partikel pada papilla dermal manusia," menemukan efek materi partikulat pada sel di pangkal folikel rambut. Sel-sel ini disebut sel papilla dermal folikel (HFDPC).

Materi partikulat, adalah istilah untuk campuran partikel padat dan tetesan cairan, terbuat dari berbagai bahan kimia, yang dapat dihirup orang. Beberapa partikel ini menimbulkan risiko serius bagi kesehatan.

Dalam studi, Kwon dan koleganya mengekspos HFDPC ke partikel debu dan diesel PM10. Menurut Badan Perlindungan Lingkungan Amerika Serikat (EPA), partikel PM10 adalah partikel yang bisa terhirup dengan diameter yang umumnya 10 mikrometer dan lebih kecil dari itu.

Setelah 24 jam, mereka memeriksa kadar protein setelah terpapar partikel menggunakan analisis Western blotting.

Analisis tersebut mengungkapkan paparan PM10 dan partikel diesel menurunkan kadar protein beta-catenin untuk pertumbuhan rambut.

Selain itu, debu dan PM10 menurunkan tingkat protein lain yakni cyclin D1, cyclin E, dan CDK2 yang menentukan pertumbuhan rambut dan retensi rambut.

"Sementara hubungan antara polusi udara dan penyakit serius seperti kanker, penyakit paru obstruktif kronis, dan penyakit kardiovaskular sudah kuat, hanya sedikit atau tidak ada penelitian tentang efek partikel paparan pada kulit manusia khususnya rambut," kata Kwon seperti dilansir dari Medical News Today.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Terkini

Manfaat Rosemary Oil sebagai Perawatan Rambut

Rabu, 24 April 2024 | 13:49 WIB

4 Manfaat Menggunakan Masker Rambut Secara Rutin

Rabu, 17 April 2024 | 12:30 WIB

7 Cara untuk Cegah Bibir Kering dan Pecah-pecah

Senin, 15 April 2024 | 09:00 WIB
X