Bikin Masker Khusus untuk Perokok, Penjahit Pria Ini Tuai Komentar Netizen

- Selasa, 4 Agustus 2020 | 09:26 WIB
Masker kain untuk perokok (Instagram/@mrabopermak)
Masker kain untuk perokok (Instagram/@mrabopermak)

Di tengah pandemi virus corona saat ini, masker menjadi kebutuhan bagi semua orang agar terhindar dari virus corona saat beraktivitas di luar ruangan.

Salah satu masker yang banyak digunakan masyarakat saat ini ialah masker kain. Berbagai model dan motif masker kain bisa kamu dapatkan.

Supaya penampilan semakin keren banyak juga yang berinovasi dengan  masker kain dan tentunya mempermudah kegiatan. Seperti masker buatan seorang lelaki di Sukabumi, Jawa Barat.

Melalui akun Instagramnya, ia berbagi masker kain buatannya yang memudahkan para perokok. Maker yang dibuatnya itu menggunakan resleting di bagian tengah yang bisa dibuka tutup saat ingin merokok.

Tak hanya itu saja, juga ada saku di sisi kanan dan kirinya untuk menaruh bungkus rokok dan korek api.

Dalam video yang diunggahnya itu, lelaki memiliki usaha tailor tersebut mempraktikan bagaimana ia merokok sambil menggunakan masker kain.

Karena dianggap unik, video ini kembali diunggah di media sosial Twitter @lirik nadir.

"Mr. Abo Permak Sukabumi pride," cuitnya.

"Mr. Abo emang tailor yang diturunkan di Neo-Sukabumi 2099 sebagai juru selamat yang memperkenalkan techwear dengan tema post-apocalyptic rainforest fashion. Doain aja Mr. Abo lancar rejekinya. Ngga usah pada jualanlah di lapak ini. Beli aja masker Mr. Abo," tulisnya lagi.

Aksinya ini menuai banyak komentar dari warganet.

"Christian Dior menangis melihat inovasimu pak," tulis salah satu netizen.

"Kalo kayak gitu ya ketauan punya rokok bang, temen temen pada deketin, pada tekyan," ujar netizen lainnya.

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by Permak Pakaian Sukabumi (@mrabopermak) on

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Terkini

4 Manfaat Menggunakan Masker Rambut Secara Rutin

Rabu, 17 April 2024 | 12:30 WIB

7 Cara untuk Cegah Bibir Kering dan Pecah-pecah

Senin, 15 April 2024 | 09:00 WIB
X