Perlukah Menerapkan Puasa Kulit?

- Sabtu, 19 Desember 2020 | 08:47 WIB
Ilustrasi puasa kulit (freepik)
Ilustrasi puasa kulit (freepik)

Setiap hari kita melakukan perawatan kulit yang panjang, tapi apakah perlu mencoba puasa kulit. Puasa kulit artinya tidak memberikan perawatan apa pun kepada kulit.

Istilah dan praktek tersebut dipopulerkan oleh Mirai Clinical, sebuah perusahaan perawatan kulit yang semuanya tentang rahasia kecantikan unik dari Jepang.

Metodologi tersebut mengambil inspirasi dari keyakinan Hippocrates bahwa puasa tradisional dapat digunakan sebagai mekanisme penyembuhan.

“Kulit Anda perlu bernafas dan ketika ditutupi dengan jenis bahan tidak berpori tertentu yang sering mengandung bahan komedogenik, kemampuan kulit untuk bernapas akan terganggu, sehingga mengakibatkan penyumbatan yang kemudian berubah menjadi masalah kulit lainnya,” kata Dermatolog Chandrima Malik, dilansir dari Times of India.

Puasa kulit adalah proses yang memungkinkan kulit kamu bernafas serta minyak alami yang diproduksi sendiri, membantu mempertahankan kelembapan kulit.

Sementara para ahli mengklaim bahwa ada banyak dampak positif dari praktik ini pada kulit, tetapi sedikit yang mengatakan bahwa ini mungkin tidak berhasil untuk semua karena setiap kulit berbeda.

Namun ada produk dasar yang tidak boleh ditinggalkan meski melakukan puasa kulit, yakni pembersih dan tabir surya.

Chandrima juga menyarankan orang yang berjerawat harus benar-benar menghindari proses ini.

Meski banyak dibicarakan, tapi tren ini belum ada bukti bahwa ini bermanfaat bagi kulit. Tetapi jika kamu menghadapi masalah kulit seperti reaksi alergi atau kulit kamu teriritasi karena penggunaan produk yang berbeda atau baru, maka para ahli mengatakan bahwa praktik ini dapat membantu.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Terkini

Manfaat Rosemary Oil sebagai Perawatan Rambut

Rabu, 24 April 2024 | 13:49 WIB

4 Manfaat Menggunakan Masker Rambut Secara Rutin

Rabu, 17 April 2024 | 12:30 WIB

7 Cara untuk Cegah Bibir Kering dan Pecah-pecah

Senin, 15 April 2024 | 09:00 WIB
X