Thrifting Mau Dimusnahkan, Adian Napitupulu: Bela Pakaian China Atau UMKM Indonesia?

- Minggu, 19 Maret 2023 | 09:49 WIB
Anggota Komisi VII DPR RI Adian Napitupulu (Antara)
Anggota Komisi VII DPR RI Adian Napitupulu (Antara)

Politikus PDI Perjuangan (PDI-P) Adian Napitupulu mempertanyakan kebijakan pemerintah yang melarang penjualan pakaian bekas impor atau thrifting.

Menurut Adian, pemerintah tidak mempunyai cukup alasan untuk melarang thrifting. Pemerintah juga diminta menunjukan data apabila thrifting mengganggu usaha mikro kecil menengah (UMKM). 

“Kalau dikatakan bahwa pakaian thrifting itu membunuh UMKM, maka ijin saya mau bertanya, data apa yang digunakan para menteri itu?” kata Adian kepada wartawan, Minggu (19/3/2023).

Baca Juga: Adian Napitupulu Keberatan Baju Thrifting Dilarang: Gue Dilantik Pakai Jas Bekas Gedebage

Sebab, kata Adian, merujuk data Asosiasi Pertekstilan Indonesia impor justru pakaian jadi dari China menguasai 80 persen pasar di Indonesia. Ia menyebut, jumlahnya sebanyak 64.660 ton pada 2019. 

“Sementara menurut data BPS pakaian bekas impor di tahun yang sama hanya 417 ton atau tidak sampai 0,6 persen dari impor pakaian jadi dari China,” ungkapnya. 

-
ilustrasi - aneka pakaian dijual murah. (Z Creators/Robi Juniarta)

Pada 2020, diungkapkan Adian, impor pakaian jadi dari China sebesar 51.790 ton. Sementara, pakaian bekas impor hanya 66 ton atau 0,13 persen dari impor pakaian dari China. 

Kemudian, pada 2021 impor pakaian jadi dari China 57.110 ton, sementara impor pakaian bekas hanya 8 ton atau 0,01 persen dari impor pakaian jadi dari China.

“Jika impor Pakaian Jadi dari Negara China mencapai 80 persen lalu pakaian jadi impor Bangladesh, India, Vietnam dan beberapa negara lain sekitar 15 persen maka sisa ruang pasar bagi produk dalam negeri cuma tersisa maksimal 5 persen itupun sudah diperebutkan antara perusahaan besar seperti Sritex, ribuan UMKM dan Pakaian Bekas Impor,” tutur Adian. 

Adian mengungkapkan, dari 417 ton impor pakaian bekas  tidak semuanya bisa di jual ke konsumen. Sebab, ada yang tidak layak jual. Ia menyebut, rata-rata yang bisa terjual hanya sekitar 25 persen hingga 30 persen atau dikisaran 100 ton saja.

Adian menambahkan, jika pakaian bekas impor tersebut tidak membayar pajak, maka itu juga bisa diperdebatkan. Pasalnya, merujuk data BPS tentunya juga harus tercatat di Bea Cukai.

Baca Juga: 90 Ribu Honorer Satpol PP Minta Diangkat Jadi ASN, Adian Napitupulu: Mereka Ujung Tombak

“Dari seluruh angka diatas maka sesungguhnya UMKM kita dibunuh siapa? Mungkin urut urutannya seperti ini. UMKM 80 persen di bunuh pakaian jadi impor dari China, sementara pakaian jadi impor China saat ini tidak dibunuh, tapi sedang di gerogoti oleh pakaian bekas impor,” ujarnya. 

Berdasarkan data-data tersebut, Adian lantas mempertanyakan siapa sesungguhnya yang dibela oleh Kemendag dan Kemenkop UMKM.

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Terkini

4 Dampak Penggunaan Make Up Saat Berolahraga

Rabu, 20 Maret 2024 | 06:05 WIB
X