10 Model Rambut Two Block Haircut Ala Cowok Korea

- Kamis, 11 November 2021 | 18:15 WIB
Ilustrasi two block haircut (pinterest)
Ilustrasi two block haircut (pinterest)

Two block haircut adalah model rambut pria yang dipotong pendek pada sisi samping dan belakang, sedangkan bagian atasnya dibiarkan panjang.

Model rambut two block haircut dipopulerkan oleh cowok Korea yang kini digemari oleh semua kalangan dari berbagai negara.

Selain gaya rambutnya yang hits dan bikin penampilan lebih modern, two block haircut juga cocok untuk semua bentuk wajah.

Model Rambut Two Block Haircut

Nah, bagi kamu yang ingin memiliki gaya rambut pria terbaru, simak rekomendasi model rambut two block haircut Indonesia ala cowok Korea yang sudah Indozone rangkum berikut ini:

1. Wet look

 

-
Ilustrasi wet look (pinterest)

Kamu bisa menerapkan two block haircut pendek dengan sentuhan wet look untuk tampilan yang segar dan mengkilap.

Model rambut ini bisa kamu dapatkan dengan menggunakan produk seperti pomade atau gel rambut, dan lapisi dengan hair oil atau serum untuk tatanan 'basah' yang natural.

 

2. Slicked

 

-
Ilustrasi slicked (pinterest)

Slicked adalah model rambut two block yang ditata ke belakang dengan rapi. Model ini tidak pernah 'basi' dan selalu menjadi andalan bagi yang suka berpenampilan formal.

Namun, rambut kamu harus cukup panjang agar bisa disisir ke belakang. Jangan lupa gunakan pomade, gel rambut, wax, dan hairspray agar tatanannya awet seharian.

 

3. Semi undercut

 

-
Ilustrasi semi undercut (pinterest)

Gaya rambut two block haircut yang ditata semi undercut, paling digemari kebanyakan pria untuk saat ini karena memberikan kesan lebih maskulin.

Bagian samping rambut kamu akan dicukur pendek, namun bagian atasnya dibiarkan memanjang. Kamu bisa memberikan belahan samping atau tanpa belahan sama sekali.

 

4. Poni pendek

 

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Terkini

4 Manfaat Menggunakan Masker Rambut Secara Rutin

Rabu, 17 April 2024 | 12:30 WIB

7 Cara untuk Cegah Bibir Kering dan Pecah-pecah

Senin, 15 April 2024 | 09:00 WIB
X