Tidak dipungkiri kekerasan terhadap perempuan kerap terjadi, salah satunya ialah pemerkosaan. Pemerkosaan terjadi karena adanya penyalahgunaan kekuasaan, akibatnya ada ketimpangan dalam relasi kuasa, semisal pria-wanita atau bos-staf.
Pemerkosaan mungkin saja tak terjadi sekali saja, namun karena korban takut untuk melaporkannya, karena berbagai ancaman yang diberikan oleh pelaku.
Ini juga korban lakukan untuk keselamatan diri mereka, misalnya takut kehilangan pekerjaan atau takut dengan stigma.
Pemerkosaan dapat terjadi ketika tidak adanya consent (persetujuan) sebelum atau sesudah hubungan seksual, baik itu dilakukan dalam keadaan tidak sadar atau paksaan serta bisa jadi korban masih di bawah umur.
Sering kali pemerkosaan yang terjadi karena mis komunikasi, hal ini membuat pelaku mengelak karena korban tidak memberikan sinyal yang jelas.
Namun saat korban dalam keadaan tidak sadar, tentu korban tidak dapat memberikan sinyal bahwa dia merasa tidak nyaman.