Bisakah Produk Eyeshadow Kadaluwarsa? Berikut Inilah Penjelasannya

- Selasa, 2 November 2021 | 13:55 WIB
Eyeshadow. (photo/Ilustrasi/Pexels/zhugewala)
Eyeshadow. (photo/Ilustrasi/Pexels/zhugewala)

Mempunyai wajah yang cantik dan halus adalah impian setiap wanita. Karena itu, para wanita sering melakukan perawatan kecantikan serta make up untuk mendapatkan hal itu. Banyak sekali produk kecantikan yang dapat dijumpai, salah satunya adalah eyeshadow

Eyeshadow sendiri menjadi bagian terpenting ketika hendak make up. Hanya saja, mungkin sebagian dari kamu belum tahu bahwa make up mempunyai kadaluwarsa, termasuk dengan eyeshadow. Hanya saja, produk eyeshadow dilaporkan dapat bertahan untuk waktu yang jauh lebih lama dibandingkan dengan produk make up lainnya. 

Mengutip My Imperfect Life, pentingnya bagi kamu untuk mengetahui masa pakai atau kadaluwarsa produk kosmetik, terutama eyeshadow dan tanda-tanda produk yang sudah kadaluwarsa. 

Untuk perawatan make up, termasuk dengan eyeshadow dilaporkan dapat kadaluwarsa. Umumnya, make up sendiri dibuat dengan bisa bertahan antara satu bulan hingga 2 tahun, tergantung pada jenisnya. Untuk eyeshadow bubuk khususnya, dapat bertahan untuk 2 hingga 3 tahun lamanya. 

Di sisi lain, sebenarnya sulit untuk kamu mengetahui kapan produk eyeshadow sendiri dapat kadaluwarsa. Hanya saja, biasanya ada satu tanda eyeshadow bubuk yang sudah tidak layak pakai, di mana produk ini terlihat sangatlah keras dan sulit untuk dibaurkan. Jika hal ini terjadi, maka kemungkinan besar kamu disarankan untuk membuang eyeshadow. 

Jika kamu terus menggunakan eyeshadow yang sudah rusak, akan ada sejumlah masalah yang disebabkan, seperti dengan mata menjadi merah, timbulnya jerawat, ruam hingga alergi. Jadi gimana guys menurut kamu mengenai penjelasan yang satu ini? Tulis pendapat kamu di kolom komentar ya guys!

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Terkini

4 Manfaat Menggunakan Masker Rambut Secara Rutin

Rabu, 17 April 2024 | 12:30 WIB

7 Cara untuk Cegah Bibir Kering dan Pecah-pecah

Senin, 15 April 2024 | 09:00 WIB
X