5 Fungsi Warna Color Corrector yang Bisa Meratakan Rona Wajah

- Rabu, 26 Oktober 2022 | 17:55 WIB
Ilustrasi memakai color corrector (lifepharmacy.co.nz)
Ilustrasi memakai color corrector (lifepharmacy.co.nz)

Bagi kamu yang memiliki flek hitam dan warna wajah tidak merata, menggunakan color corrector menjadi salah satu cara yang paling ampuh untuk meratakan warna kulit. 

Color corrector digunakan sebelum memakai concealer, agar tampilan makeup lebih maksimal dan flawless.

Color corrector memiliki beragam warna yang bisa dipakai di beberapa bagian wajah. Berikut setiap fungsi warnanya. 

1. Orange

-
Ilustrasi corrector orange (watsons.co.id)

Warna ini berfungsi untuk mengoreksi rona kehitaman di bawah mata dan dibagian bekas jerawat yang sudah kering. Penggunaan warna ini efektif pada pemilik kulit sawo matang hingga gelap. 

2. Hijau 

-
Ilustrasi green corrector (watsons.co.id)

Fungsi warna color corrector ini adalah menetralisir kemerahan tingkat sedang atau berat, akibat iritasi atau jerawat. Namun, dalam penggunaannya, kmau perlu berhati-hati agar kulit tak berubah menjadi keabuan. 

3. Ungu 

-
Ilustrasi purple corrector (watsons.co.id)

Warna ungu mampu menetralisir warna kekuningan dan cenderung kusam pada wajah. Warna color corrector ini dapat memberikan efek cerah pada wajah.

4. Kuning 

-
Ilustrasi yellow corrector (maquibeauty.com)

Warna kuning memiliki fungsi untuk mengoreksi kemerahan dan keunguan di wajah, seperti area sekitar hidung, pipi, jerawat ringan, dan memar pada kulit.

Korektor warna ini memiliki fungsi ganda jika kamu memiliki kulit sawo matang hingga gelap, untuk meng-highlight area bawah mata, batang hidung, sebagian area kening, atas bibir, dan dagu. 

Nah, itulah ragam fungsi warna color corrector.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Ainal Zahra Nabila

Tags

Terkini

Manfaat Rosemary Oil sebagai Perawatan Rambut

Rabu, 24 April 2024 | 13:49 WIB

4 Manfaat Menggunakan Masker Rambut Secara Rutin

Rabu, 17 April 2024 | 12:30 WIB

7 Cara untuk Cegah Bibir Kering dan Pecah-pecah

Senin, 15 April 2024 | 09:00 WIB
X