Abu Janda Dilaporkan, PKB Minta Polisi Segera Menindak: No Tolerance!

- Jumat, 29 Januari 2021 | 14:30 WIB
Abu Janda. (Instagram/@permadiaktivis2)
Abu Janda. (Instagram/@permadiaktivis2)

Permadi Arya alias Abu Janda dilaporkan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) ke Bareskrim Polri atas dugaan rasisme kepada Natalius Pigai.

Merespon hal tersebut, Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid mendorong agar pihak polisi dapat menindaklanjuti laporan tersebut secara terbuka adil dan berdasarkan bukti tidak terkecuali kepada Abu Janda.

“Saya pun prihatin, kenapa saat ini kita gampang sekali saling singgung, saling benci dan saling lapor. Perlu juga ditempuh langkah mediasi dan kekeluargaan. Kalo sudah dilaporkan, tugas polisi menindaklanjuti secara terbuka, adil dan berdasarkan pada bukti bukti, tidak terkecuali pada Abu Janda,” kata Jazilul kepada wartawan, Jumat (29/1/2021).

“Hukum tidak boleh pandang bulu atau berpihak pada kelompok tertentu,” tambah Jazilul.

Baca Juga: PDIP Ngaku Sudah Siapkan Nama untuk Pilkada DKI, Apakah Risma akan Diusung?

Wakil Ketua MPR ini turut mendesak agar pihak Kepolisian dapat melakukan deteksi dini agar dugaan rasisme seperti yang dilakukan Abu Janda tak kembali terulang. 

“Hemat saya, polisi dapat melakukan deteksi dini kepada siapa saja pemain yang berpotensi menebar kebencian, sensasi, fitnah dan rasis agar dapat dicegah. No tolerance bagi siapapun yang berpotensi merusak persatuan,” tegasnya.

Di samping itu, Jazilul mengajak kepada semua masyarakat untuk lebih bijak dalam mengutarakan perkataan. Agar rasisme tak lagi kembali terjadi di Indonesia yang sebetulnya berlatar kemajemukan dari berbagai ras, suku dan agama.

“Kami mengajak semua pihak agar berhati hati mengeluarkan ujaran berupa fitnah, hoaks, prank dan rasis. Kita hidup di negara Pancasila yang majemuk dari berbagai ras, suku, agama, dan asal usul,” tukas anggota Komisi III DPR RI ini.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X