Pemkab Pandeglang Beri Izin Taman Nasional Ujung Kulon Kembali Beroperasi

- Senin, 27 Juli 2020 | 11:21 WIB
Badak bercula satu penghuni Taman Nasional Ujung Kulon. (iniono.ga)
Badak bercula satu penghuni Taman Nasional Ujung Kulon. (iniono.ga)

Dalam rangka era tatanan hidup normal baru (New Normal), pemerintah Kabupaten Pandeglang, Banten, memberi izin objek wisata Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) untuk beroperasi kembali.

Hal tersebut dibenarkan oleh Bupati Pandeglang, Irna Narulita di Serang, Jumat (24/7/2020). Dikatakan bahwa alasan TNUK kembali dibuka karena kawasan tersebut masuk zona hijau Covid-19.

Meski demikian, Bupati menegaskan untuk tetap menerapkan protokol kesehatan di area wisata. Ia juga mengatakan, pihak Balai Taman Nasional Ujung Kulon (BTNUK) telah melakukan simulasi pembukaan objek wisata.

Simulasi pembukaan destinasi wisata dilakukan agar wisatawan bisa menikmatinya saat momen libur Idul Adha tahun ini.

Pemerintah setempat juga sudah mengizinkan objek wisata lain di Kabupaten Pandeglang kembali beroperasi. Namun tidak berlaku bagi yang tidak menerapkan protokol kesehatan.
 

Artikel Menarik Lainnya

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

7 Tips Memilih Hotel untuk Liburan Bersama Keluarga

Minggu, 14 April 2024 | 13:10 WIB
X