La Ode Arusani Mantan Bupati Buton Selatan (Busel) terpaksa harus diturunkan dari penerbangan Wings Air gara-gara bercanda soal bawa bom kepada pramugari di atas pesawat.
Akibat insiden ini La Ode harus diturunkan di Bandara Betoambari Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) Selasa (14/6/2022) sekitar pukul 09.00 WITA.
Danang Mandala Prihantoro Corporate Communications Strategic of Lion Air Group membenarkan perial tersebut.
"Benar, satu penumpang yang “bercanda bom” tidak diikutkan (offload) penerbangan," kata Danang melalui media statement-nya kepada Indozone, Selasa (14/6/2022).
Seyogyanya La Ode Arusani terbang menggunakan maskapai Wings Air penerbangan IW-1307 rute Bau Bau tujuan Makassar.
Kapolres Baubau, AKBP Erwin Pratomo mengungkapkan kalau bercanda soal bom di pesawat tidak dibenarkan dan melanggar Undang-undang penerbangan.
Itu berrdasarkan Pasal 437 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan dilarang bercanda soal bom baik di bandara maupun di pesawat.
Dia pun akan memproses hal itu karena sudah menyangkut unsur pidana.
"Kalau benar, saya sampaikan akan kita proses, karena itu adalah pidana. Tidak boleh seperti itu," kata Erwin.