Kabar Gembira! Jepang Hapus Aturan Tes PCR untuk Wisatawan yang Sudah Vaksin Lengkap

- Kamis, 25 Agustus 2022 | 21:30 WIB
Ilustrasi bandara Jepang. (Freepik)
Ilustrasi bandara Jepang. (Freepik)

Pemerintah Jepang menghapus aturan wajib menunjukkan hasil tes PCR negatif untuk semua wisatawan yang sudah divaksinasi lengkap.

Dilansir Reuters, Perdana Menteri Jepang Fumio Kishida mengumumkan bahwa pemerintah mengabaikan persyaratan tes PCR untuk pelancong, tapi pembatasan harian pada kedatangan penumpang tetap berlaku.

"Mulai 7 September 2022, kami tidak akan lagi meminta orang yang telah divaksinasi tiga kali untuk menunjukkan bukti bahwa mereka tidak terinfeksi," kata perdana Menteri Fumio Kishida.

Sebelumnya, Pemerintah Jepang mewajibkan para pelancong yang tiba di negara itu untuk menunjukkan laporan tes PCR negatif yang diambil dalam waktu 72 jam setelah keberangkatan.

Baca juga: Ngilu! 2 Pebulutangkis Indonesia Alami 'Insiden Berdarah' saat Tes PCR di Jepang

“Kami akan terus melonggarkan langkah-langkah ini secara bertahap. Kami berharap dapat segera mengumumkan sesuatu berdasarkan pengaturan karantina dan situasi dengan infeksi," tambah perdana menteri.

Langkah Jepang dilakukan pada saat negara itu menyaksikan gelombang ketujuh COVID-19, dan dengan penyebaran varian BA.4 dan BA.5 baru.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

5 Rekomendasi Penginapan di Sumba Timur, NTT

Selasa, 23 April 2024 | 20:50 WIB

7 Tips Memilih Hotel untuk Liburan Bersama Keluarga

Minggu, 14 April 2024 | 13:10 WIB
X