Cara dan Biaya Bikin Paspor Sehari Langsung Jadi, Mudah dan Enggak Perlu Nunggu Lama

- Selasa, 7 Februari 2023 | 10:07 WIB
Ilustrasi paspor (Freepik/maxx-studio)
Ilustrasi paspor (Freepik/maxx-studio)

Pengen traveling atau ke luar negeri tapi belum punya paspor? Tenang, sekarang paspor bisa langsung jadi dalam sehari.

Ditjen Imigrasi lewat akun Instagram resminya menjelaskan, layanan percepatan paspor memungkinkan si pemohon menerima paspor di hari yang sama.

"Layanan percepatan paspor merupakan layanan yang memungkinkan pemohon menerima paspornya di hari yang sama, dengan pengajuan dan wawancara serta diatur dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI-1635.GR.01.01 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Layanan Percepatan Paspor Selesai pada Hari yang Sama," keterangan dalam unggahan di Instagram.

Baca juga: Mau Buat Paspor? Perhatikan 6 Poin Ini Sebelum Wawancara dan Foto di Kantor Imigrasi

Namun, kalian yang harus mencari tahu terlebih dulu ihwal kuota percepatan paspor ini. Karena, jumlah pemohon yang akan dilayani setiap harinya terbatas.

"Pemohon dapat langsung mencari informasi terkait kuota layanan percepatan paspor ke kantor imigrasi yang dituju, karena jumlah pemohon yang dapat dilayani setiap harinya terbatas," lanjutnya seperti dikutip Indozone, Selasa (7/2/2023).

"Pemohon layanan percepatan paspor tidak perlu mendaftarkan diri melalui M-Paspor. Layanan percepatan ini bisa dengan walk-in/ datang langsung," tambahnya.

Ditjen Imigrasi mengingatkan orang-orang yang ingin mengikuti layanan ini untuk datang ke kantor imigrasi sebelum jam 10 pagi, serta melakukan pembayaran sebelum jam 12 siang. Jangan lupa untuk melengkapi persyaratan pembuatan paspor ya.

"Silahkan datang ke kantor imigrasi sebelum jam 10 pagi dan lakukan pembayaran PNBP melalui SIMPONI sebelum jam 12. Pastikan kembali persyaratan pembuatan paspor lengkap sebelum datang ke kantor imigrasi," tambahnya.

Baca juga: Daftar Negara Bebas Visa Paspor Indonesia Beserta Batas Tinggalnya!

Lalu, berapa sih biaya yang dikenakan untuk percepatan paspor ini? Warga yang ingin membuat paspor satu hari jadi akan dikenakan biaya sebesar Rp1.000.000.

Rulesnya, warga akan terlebih dulu menerima kode billing untuk melakukan pembayaran lewat bank, ATM atau M-banking.

"Layanan Percepatan Paspor dikenakan biaya PNBP sebesar Rp1.000.000 dengan dilakukan secara cachless melalui SIMPONI Kementerian Keuangan. Pemohon akan menerima kode billing untuk selanjutnya melakukan transfer melalui bank, mesin ATM maupun internet/mobile banking," terangnya.

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

5 Rekomendasi Penginapan di Sumba Timur, NTT

Selasa, 23 April 2024 | 20:50 WIB

7 Tips Memilih Hotel untuk Liburan Bersama Keluarga

Minggu, 14 April 2024 | 13:10 WIB
X