Dukung Larangan Mudik, Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin Perketat Operasional

- Jumat, 23 April 2021 | 14:20 WIB
Bandara Internasional Syamsudin Noor Banjarmasin, Kalimantan Selatan. (photo/en.wikipedia.org)
Bandara Internasional Syamsudin Noor Banjarmasin, Kalimantan Selatan. (photo/en.wikipedia.org)

Manajemen Bandara Internasional Syamsudin Noor Banjarmasin mengaku mendukung kebijakan pemerintah terkait larangan mudik Lebaran tahun ini sehingga pihaknya akan memperketat pengawasan calon penumpang pesawat.

Meski begitu, Bandara Syamsudin Noor akan tetap beroperasi selama periode larangan mudik dengan pengecualian.

"Calon penumpang wajib menunjukkan surat keterangan tugas ataupun lainnya untuk membuktikan ada keperluan penting sehingga melakukan perjalanan termasuk misalnya orang sakit dan sebagainya," ujar General Manager Bandara Internasional Syamsudin Noor Banjarmasin, Amiruddin Florensius dikutip dari Antara, Kamis (22/4/2021).

"Ada pengecualian bagi mereka yang punya kepentingan selain mudik, sehingga penumpang seperti inilah yang kita akomodir,"  sambungnya.

Selain itu, surat keterangan bebas Covid-19 baik tes cepat antigen, tes usap PCR maupun tes GeNose C19 yang mulai tersedia di bandara terbesar di Kalimantan Selatan itu, wajib ditunjukkan kepada petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Banjarmasin yang melakukan pemeriksaan.

Di sisi lain, Amiruddin juga mengakui kondisi penerbangan saat ini fluktuatif meski masih jauh dari kondisi normal sebelum pandemi.

Total ada sekitar 3.500 sampai 4.000 penumpang perharinya melintas di Bandara Internasional Syamsudin Noor Banjarmasin baik yang datang maupun berangkat dengan jumlah penerbangan sekitar 50 flight.

Sedangkan dalam kondisi normal sebelum pandemi Covid-19, jumlah penumpang bisa mencapai 10.000 orang bahkan lebih dengan penerbangan 70 flight.

Artikel Menarik Lainnya

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

5 Rekomendasi Penginapan di Sumba Timur, NTT

Selasa, 23 April 2024 | 20:50 WIB

7 Tips Memilih Hotel untuk Liburan Bersama Keluarga

Minggu, 14 April 2024 | 13:10 WIB
X