Pemerintah Kota (Pemkot) Palu, Sulawesi Tengah dikabarkan berencana mengembangkan lahan bekas likuifaksi gempa 2 tahun lalu menjadi area wisata.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Penataan Ruang dan Pertanahan Kota Palu Mohamad Rizal, Kamis (25/3/2021).
Rizal mengatakan, sebagaimana revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Palu, kawasan eks likuifaksi dan jalur patahan dapat dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan, kecuali hunian karena masuk dalam zona merah bencana.
Berdasarkan Wikipedia, likuifaksi adalah fenomena yang terjadi ketika tanah yang jenuh kehilangan kekuatan dan kekakuan akibat adanya tegangan, misalnya getaran gempa bumi atau perubahan ketegangan lain secara mendadak, sehingga tanah yang padat berubah wujud menjadi cairan atau air berat.
Menurutnya, kawasan eks likuifaksi dan patahan atau sesar itu perlu dikembangkan supaya tidak menjadi kawasan mati yang hanya ditumbuhi semak belukar.
Rencana itu juga termasuk dalam upaya penataan kembali dalam menunjang aktivitas perkotaan sebagai bagian dari rehabilitasi dan rekonstruksi pascagempa, tsunami dan likuefaksi.
Dalam revisi RTRW, kawasan itu bisa digunakan untuk agrowisata dan ruang terbuka hijau (RTH).
Rencananya, Pemkot Palu mulai melakukan kegiatan pengembangan lahan eks likuifaksi dan sejumlah kawasan lainnya tahun ini.
Dia mengatakan, sebelum pengembangan lahan eks likuifaksi berjalan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat melalui kementerian teknis serta pihak-pihak terkait lainnya.