Wisatawan Tak Boleh Kunjungi Badui Dalam Selama Bulan Larangan

- Jumat, 6 Maret 2020 | 15:06 WIB
Perkampungan Badui Dalam. (The Jakarta Post)
Perkampungan Badui Dalam. (The Jakarta Post)

Wisatawan tidak boleh mengunjungi masyarakat Badui Dalam yang berada di Kampung Cibeo, Cikawartana dan Cikeusik di pedalaman Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, selama berada di bulan Kawalu atau bulan larangan.

"Bulan Kawalu ditetapkan mulai Selasa (28/2) hingga tiga bulan mendatang," kata Kudil, warga Badui yang juga seniman Badui melansir Antara, Jumat (6/3).

Kudil menjelaskan, selama bulan Kawalu, masyarakat Badui Dalam akan melaksanakan ritual Kawalu selama tiga bulan ke depan, ritual dilakukan penuh dengan kekhusyuan.

Masyarakat Badui Dalam melakukan tradisi Kawalu dengan puasa serta berdoa agar kehidupan penuh kedamaian dan kesejahteraan dan panen melimpah.

"Saya kira masyarakat Badui Dalam melaksanakan ritual Kawalu dengan khusyuk dan penuh sederhana," jelas Kudil.

Kudil meminta wisatawan dapat memahami pelarangan mengunjungi Badui Dalam selama memasuki Kawalu tersebut. Untuk itu, telah dipasang juga peringatan di pintu gerbang Badui di Ciboleger agar wisatawan menaati hukum adat.

Tradisi Kawalu merupakan warisan nenek moyang sejak turun temurun dan wajib dilaksanakan setiap tahun dan tiga kali selama tiga bulan dengan puasa seharian.

"Perayaan Kawalu itu permukiman Badui Dalam tampak sepi dan mereka lebih memilih tinggal di rumah-rumah," katanya menjelaskan.

Sementara itu, Plh Dinas Pariwisata Kabupaten Lebak Imam Rismahayadin mengatakan, penutupan kawasan Badui Dalam itu tidak mempengaruhi kunjungan wisatawan ke permukiman Badui. Sebab, kawasan permukiman Badui Luar diperbolehkan dikunjungi wisatawan.

"Kami minta wisatawan tidak ke Badui Dalam, namun cukup dengan warga Badui Luar saja," katanya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

5 Rekomendasi Penginapan di Sumba Timur, NTT

Selasa, 23 April 2024 | 20:50 WIB

7 Tips Memilih Hotel untuk Liburan Bersama Keluarga

Minggu, 14 April 2024 | 13:10 WIB
X