Langgar Aturan Social Distancing dengan Berciuman, Pasangan di Singapura Didenda

- Jumat, 17 April 2020 | 11:44 WIB
Pasangan Singapura bercium di tengah aturan social distancing. (Asia One)
Pasangan Singapura bercium di tengah aturan social distancing. (Asia One)

Ada-ada saja sepasang kekasih asal Singapura ini. Mereka nekat berciuman di tempat umum di tengah-tengah aturan social distancing pandemi virus corona. Mereka pun ketahuan dan akhirnya didenda.

Meski tidak memberlakukan lockdown, namun Singapura sangat ketat dalam menerapkan aturan social distancing. Tak heran, jika ada warga yang ketahuan tengah berkumpul, maka siap-siap dengan hukuman yang diberikan.

Mengutip Asia One, hukuman karena telah melanggar aturan social distancing itu pun akhirnya dirasakan oleh sepasang kekasih yang berada di Upper Boon Keng Road. Mereka ketahuan tengah berciuman di bangku taman yang sebenarnya sudah ditutup.

Aksi mereka itu pun diketahui oleh warga dan akhirnya dilaporkan kepada pihak kepolisian setempat.

Tak lama kemudian, petugas polisi mendatangi pasangan itu dan menegurnya dengan mengatakan bahwa mereka tidak seharusnya berada di bangku taman tersebut.

Karena dianggap telah melanggar aturan social distancing untuk mencegah penyebaran corona, pasangan dikenakan denda masing-masing sebesar 300 dolar Singapura atau sekitar 3 jutaan Rupiah.

Singapura menjadi salah satu negara yang tidak terelakkan dari virus corona. Sejauh ini, negara itu telah mencatatkan kasus virus corona sebanyak 4,427 kasus.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

5 Rekomendasi Penginapan di Sumba Timur, NTT

Selasa, 23 April 2024 | 20:50 WIB

7 Tips Memilih Hotel untuk Liburan Bersama Keluarga

Minggu, 14 April 2024 | 13:10 WIB
X