Keputusan maskapai BUMN Garuda Indonesia mengembalikan 12 pesawat Bombardier CRJ1000 NextGen menuai dukungan dari Anggota Komisi VI DPR RI Mahfudz Abdurrahman.
Menurut Mahfudz, Garuda Indonesia sebagai maskapai milik pemerintah memang harus dibenahi dan ditertibkan, supaya bisa meraih untung dan mandiri, tidak sebaliknya menjadi beban pemerintah.
Pembenahan itu termasuk membenahi kontrak-kontrak pembelian dan penyewaan pesawat yang disinyalir bermasalah dan ujungnya membuat maskapai penerbangan tersebut merugi.
"Ini harus dijadikan momentum untuk menertibkan semua hal yang belum beres di Garuda," tegas Mahfudz dikutip dari Antara, Senin (15/2/2021).
Dia menambahkan Garuda Indonesia menanggung kerugian yang besar selama mengoperasikan pesawat itu di mana sejak 2012 maskapai menanggung rugi sebesar 30 juta dolar AS atau setara Rp419 miliar per tahun.
Selain itu, menurutnya, sejak awal pemilihan pesawat tersebut dinilai tidak tepat karena karakteristik pesawat tersebut tidak cocok di Indonesia.
"Landasan bandara kita pendek, belum lagi kapasitas bagasi pesawat tersebut kecil dan biaya perawatan yang mahal. Kita tidak paham, kenapa Direksi Garuda pada masa itu memilih pesawat ini. Salah pilih yang bikin Garuda menanggung perih," imbuhnya.
Terkait dengan ancaman gugatan dari Nordic Aviation Capital kepada Garuda, secara tegas Mahfudz Abdurrahman menyampaikan agar pihak maskapai tidak gentar.