Pada Sabtu (17/4/2021), Kemeterian Perhubungan resmi menerapkan alat tes GeNose C-19 di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya sebagai opsi persyaratan berpergian untuk calon penumpang kapal.
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Laut, R Agus H Purnomo sebagaimana dilansir Antara, Sabtu (17/4/2021).
“Pada kesempatan yang baik ini, izinkan saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak terkait yang telah bersinergi dan berkoordinasi dalam mewujudkan penggunaan alat tes GeNose C-19 di sektor transportasi laut,” buka Agus.
Dikatakan bahwa penggunaan alat tes GeNose C-19 ini sebagai wujud dari upaya untuk mencegah dan memutus rantai penyebaran virus Corona khususnya dalam transportasi laut.
Penggunaan alat tes GeNose C-19 pada sektor transportasi laut sendiri sudah dimulai sejak peluncuran pertama di Pelabuhan Tanjung Priok pada awal April lalu.
“Selanjutnya, direncanakan untuk dilanjutkan pada Pelabuhan Utama yang lain, dan tentunya diharapkan dapat diterapkan juga pada pelabuhan-pelabuhan lainnya di seluruh Indonesia,” ujar Agus.
Penggunaan alat tes ini di sektor transportasi laut juga telah melalui berbagai proses, antara lain uji coba yang dilakukan pada perjalanan penumpang transportasi laut di Pelabuhan Tanjung Priok dengan menggunakan kapal milik PT. Pelni mulai tanggal 1 sampai dengan 12 Maret 2021 yang lalu.
Implementasi GeNose C-19 di sektor transportasi laut ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya kepada masyarakat secara umum dan pengguna jasa transportasi laut dan kepelabuhanan secara khusus.