Arab Saudi akan mengizinkan jamaah asing memasuki negara itu untuk melakukan Umrah mulai 1 November, sesuai laporan berita terbaru.
Langkah ini akan dilakukan sesuai dengan fase ketiga dari relaksasi bertahap layanan Umrah.
Kabarnya, Kementerian Haji dan Umrah telah mengeluarkan tindakan preventif dan pencegahan untuk memastikan penyebaran virus Covid-19 dapat dikendalikan.
Melansir Times of India, sesuai protokol terbaru, jamaah akan diminta menjalani karantina selama 3 hari setelah kedatangan mereka.
Lebih lanjut, sesuai peraturan, mereka yang mengunjungi tempat itu harus memiliki sertifikat tes kesehatan PCR yang membuktikan bahwa negatif Covid-19.
Juga, laporan pengujian tidak boleh dikeluarkan lebih dari 72 jam dari waktu pengambilan sampel sampai waktu keberangkatan ke Arab.
Peraturan ini berlaku setelah dibukanya kembali Masjidil Haram pada 4 Oktober dan memungkinkan kelompok jamaah pertama melakukan umrah setelah 6 lockdown.
Sebelumnya, Arab Saudi telah menangguhkan ibadah umrah dan sholat di masjid pada pertengahan Maret, sebagai bagian dari upaya pencegahan penularan Covid-19.
Arab Saudi juga sempat menerapkan lockdown dan menghentikan penerbangan internasional selama waktu itu untuk mengatasi krisis.