Pemerintah Malaysia Larang Warganya ke Luar Negeri

- Rabu, 18 Maret 2020 | 13:18 WIB
Kuala Lumpur. (REUTERS/Lim Huey Teng)
Kuala Lumpur. (REUTERS/Lim Huey Teng)

Pemerintah Malaysia melarang warganya untuk bepergian ke luar negeri selama dua minggu sebagai bagian dari instruksi Kontrol Pergerakan yang diberlakukan untuk mencegah penyebaran virus corona.

Mengutip Business Insider, Perdana Menteri Tan Sri Muhyiddin Yassin pada Senin (16/3) malam mengumumkan adanya pemberlakukan Kontrol Pergerakan di seluruh Malaysia selama 14 hari.

Kontrol Pergerakan tersebut terdiri dari pembatasan warga Malaysia untuk bepergian ke luar negeri, mencegah orang asing masuk, menutup akses seluruh perbatasan, serta menyetop pertemuan massal untuk kegiatan keagamaan, olahraga, sosial, dan budaya yang dimulai pada 18 Maret hingga 31 Maret 2020.

Warga Malaysia yang baru pulang dari luar negeri akan langsung mendapat pemeriksaan kesehatan dan harus mengisolasi mandiri selama 14 hari.

Sementara itu, supermarket yang menjual kebutuhan pokok akan tetap dibuka. Kantor-kantor pelayanan publik yang melayani urusan air, listrik, telekomunikasi, kesehatan, dan kebakaran juga tetap dibuka.

"Tindakan tegas harus segera dilakukan untuk mencegah penyebaran penyakit dengan membatasi pergerakan masyarakat. Ini adalah satu-satunya cara kita untuk mencegah lebih banyak orang yang terinfeksi oleh wabah yang dapat menghancurkan kehidupan," kata Perdana Menteri Muhyiddin.

Sejauh ini, Malaysia menjadi negara Asia Tenggara dengan kasus virus corona tertinggi. Data terakhir menunjukkan ada 673 kasus virus corona di Negeri Jiran tersebut, 2 kasus di antaranya dinyatakan meninggal dunia.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

5 Rekomendasi Penginapan di Sumba Timur, NTT

Selasa, 23 April 2024 | 20:50 WIB

7 Tips Memilih Hotel untuk Liburan Bersama Keluarga

Minggu, 14 April 2024 | 13:10 WIB
X