Dilaporkan Langgar Tarif Batas Atas, Wings Air Setop Penerbangan Rute Ambon-Saumlaki

- Minggu, 14 Agustus 2022 | 17:12 WIB
Ketua MPR Bambang Soesatyo (kedua kanan) bersama Presiden Direktur Lion Air Group Capt Daniel Putut Kuncoro Adi (kanan) saat menggunakan penerbangan Wings Air. (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)
Ketua MPR Bambang Soesatyo (kedua kanan) bersama Presiden Direktur Lion Air Group Capt Daniel Putut Kuncoro Adi (kanan) saat menggunakan penerbangan Wings Air. (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

Usai dilaporkan atas dugaan melakukan pelanggaran tarif batas atas, Wings Air dari Lion Air Group membatalkan semua penerbangan rute Ambon - Saumlaki dan sebaliknya, mulai 13 Agustus hingga 31 Agustus 2022.

Pembatalan penerbangan rute tersebut disampaikan Otoritas Bandara Mathilda Batlayeri di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku.

"Mungkin bisa ditanyakan langsung ke pihak Wings Air. Itu kebijakan dari Wings Air," kata Kepala Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Mathilda Batlayeri, Akhmad Romi, di Saumlaki seperti yang dilansir Antara, Minggu (14/8/2022).

Ia menyatakan sebagai otoritas bandara hanya membantu mengeluarkan informasi pembatalan penerbangan (cancel flight) Wings Air tersebut kepada pengguna jasa layanan pesawat terbang di daerah terluar Provinsi Maluku itu.

Penerbangan Ambon - Saumlaki dengan nomor penerbangan IW 1514 dan penerbangan Saumlaki - Ambon IW 1515, seluruhnya mengalami pembatalan untuk hari Senin, Selasa, Kamis dan Sabtu terhitung mulai tanggal 13 sampai dengan 31 Agustus 2022.

Akhmad Romi belum bersedia menjelaskan apakah penghentian penerbangan itu terkait dengan tindakan Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Mathilda Batlayeri yang telah melaporkan manajemen maskapai penerbangan Wings Air karena dugaan pelanggaran tarif batas atas kenaikan tiket melebihi ketentuan untuk penerbangan pada rute Ambon tujuan Saumlaki.

Sebelumnya, Akhmad mengatakan manajemen Wings Air telah melakukan pelanggaran karena menaikkan tarif tiket melebihi Keputusan Menteri Perhubungan atau KM Nomor 68 tahun 2022 tentang Besaran Biaya Tambahan (Fuel Surcharge) Tarif Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri.

Akibat penundaan penerbangan tersebut, sejumlah warga Kepulauan Tanimbar mengaku kesulitan hendak bepergian keluar daerah karena hanya satu-satunya yang langsung melayani rute Saumlaki ke Ambon dan sebaliknya.

Wings Air mengoperasikan pesawat tipe ATR 72-600 atau jenis baling-baling (propeller) untuk penerbangan ke Saumlaki, sedangkan penerbangan perintis SAM Air PK-SHM milik PT.Semuwa Aviasi Mandiri harus singgah ke beberapa daerah sebelum ke Ambon.

"Kami terkendala dan tidak bisa berangkat, padahal kami harus mengikuti kegiatan di Ambon hari Senin esok," kata Alubwamin, seorang calon penumpang Wings Air di Saumlaki.

Sementara itu, Corporate Communications Strategic of Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro, belum memberikan keterangan yang pasti alasan pembatalan penerbangan Wings Air rute Ambon - Saumlaki.

"Selamat sore Kaka, Salam kenal," katanya lewat pesan singkatnya whatsapps.

Namun, sebelumnya Danang Mandala Prihantoro dalam pernyataan pers resmi menyatakan perusahaan selama pengoperasian pesawat Wings Air jenis ATR 72 ke daerah-daerah kecil seperti Kepulauan Tanimbar, hingga kini masih merugi.

Padahal, Lion Air Group melalui maskapai Wings Air telah menjangkau kota tujuan setingkat kecamatan dan kabupaten pada rute antarpulau hingga pulau terluar dengan mencatatkan rata-rata 200 frekuensi terbang setiap hari.

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

15 Negara Terkecil di Dunia yang Layak Dijelajahi

Kamis, 28 Maret 2024 | 06:20 WIB
X