Menyusul kebijakan larangan mudik Lebaran 2021, PT Angkasa Pura I selaku pengelola Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado, Sulawesi Utara, menyatakan dukungan.
General Manager Bandara Sam Ratulangi Manado, Minggus ET Gandeguai Rabu (14/4/2021) mengatakan pihaknya siap mendukung kebijakan tersebut demi pengendalian Covid-19.
"Kami siap menerapkan aturan larangan mudik pada Lebaran 2021," kata Minggus dikutip dari Antara.
Minggus mengatakan Bandara Sam Ratulangi tetap beroperasi pada saat larangan mudik berlaku, karena ada sejumlah penerbangan atau perjalanan yang dikecualikan.
Seperti perjalanan dinas, ekspatriat, orang sakit dan lainnya yang diatur pemerintah.
Sebelumnya, pemerintah melarang masyarakat untuk melakukan mudik pada Lebaran 2021 dalam Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah selama 6-17 Mei 2021.