Gak Ada Kapoknya! Bule di Bali Kembali Berulah, Kali Ini Panjat Pohon Keramat

- Minggu, 12 Juni 2022 | 14:15 WIB
Bule yang panjat pohon keramat (Instagram/kodil0127)
Bule yang panjat pohon keramat (Instagram/kodil0127)

Pariwisata Bali kembali digemparkan dengan aksi turis asing yang berbuat seenaknya. Setelah sempat viral bule yang berpose tanpa busana dan bule yang menghina polisi, kini ada ada pula bule yang nekat memanjat pohon sakral

Wisatawan asing tersebut bernama bernama Samuel Lockton yang berasal dari Australia. Dia diketahui memanjat pohon beringin yang disakralkan di kawasan Pura.

Baca juga: Gak Kapok! Lagi-Lagi Bule di Bali Berulah, Kali Ini Ngatain Polisi Korup

Tepatnya di setra atau kuburan Desa Adat Kelaci Kelod, Banjar Dakdakan, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Bali, pada Sabtu (11/6) sekitar pukul 15.00 WITA.

Aksinya pertama kali dipergoki warga sekitar yang kemudian merekam sehingga videonya viral. Setelah viral bule itu langsung diciduk kepolisian setempat dan dimintai keterangan.

-
Tangkapan layar bule yang panjat pohon keramat (Istimewa)

Kepada polisi bule itu mengaku tidak mengetahui bahwa pohon yang dipanjatnya adalah pohon keramat yang disucikan.

"Yang bersangkutan, tidak tahu daerah tersebut adalah areal sakral bagi umat Hindu dan yang bersangkutan memang mempunyai hobi memanjat pohon untuk menikmati keindahan alam," kata Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra kepada wartawan.

AKBP Ranefli menjelaskan bule itu juga mengaku memiliki hobi memanjat pohon dan mendokumentasikan keindahan alam di sekitarnya. 

"Alasannya dia, ingin memperlihatkan kepada orang orang yang ada di negaranya bahwa di Bali masih banyak ada pohon-pohon besar tinggi dan indah. Yang bersangkutan, pada saat itu dalam keadaan sadar. Tidak dalam pengaruh minuman berakohol. Hanya saja sangat mencintai keindahan alam terutama terhadap pohon-pohon besar," imbuhnya.

Akibat aksi tersebut, pihak Desa Adat Kelaci Kelod meminta si bule membayar denda sebesar Rp500.000.

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by Panjaloe Kodil (@kodil0127)

Uang itu nantinya akan digunakan untuk upacara pembersihan atau prasita guna menghilangkan leteh atau kotor di tempat tersebut.

"Dimana saat itu, yang bersangkutan hanya membawa uang Rp150 ribu dan akan datang kembali ke Adat Klaci Kelod untuk melunasi sisa dari denda tersebut, serta yang bersangkutan sudah meminta maaf kepada kepada Tokoh Adat Kelaci," jelas AKBP Ranelfi. 
 

 

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

5 Rekomendasi Penginapan di Sumba Timur, NTT

Selasa, 23 April 2024 | 20:50 WIB

7 Tips Memilih Hotel untuk Liburan Bersama Keluarga

Minggu, 14 April 2024 | 13:10 WIB
X