Kemenparekraf-Masjid Istiqlal Kolaborasi Kembangkan Wisata Halal

- Kamis, 6 Mei 2021 | 16:31 WIB
Potret Masjid Istiqlal, Jakarta. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Potret Masjid Istiqlal, Jakarta. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) dan Badan Pengelola Masjid Istiqlal (BPMI) sepakat bekerja sama dalam mengembangkan wisata halal.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno di Balairung Soesilo Soedarman, Rabu (5/5/2021).

Sandiaga menjelaskan bahwa Masjid Istiqlal selain menjadi tempat ibadah, juga memiliki potensi dikembangkan sebagai destinasi wisata religi. 

Sebab Masjid Istiqlal selalu menjadi daya tarik bagi wisatawan lokal dan wisatawan mancanegara yang ingin menikmati wisata religi.

"Masjid Istiqlal sudah menjadi ikon Indonesia, sebab banyak turis sebelum pandemi berkunjung ke Indonesia untuk melihat indahnya Masjid Istiqlal. Sudah banyak juga kepala negara yang berkunjung ke Masjid Istiqlal," kata Menparekraf dikutip dari Antara.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Menparekraf Sandiaga Uno bersama Imam Besar Masjid Istiqlal KH. Nasaruddin Umar.

Lebih lanjut, Sandiaga menginginkan 4 pilar besar Kemenparekraf dapat diwujudkan dalam lingkup MoU tersebut, yakni pilar destinasi, kelembagaan dan industri, pemasaran, dan pilar ekonomi kreatif.

Adapun kegiatan yang bisa dikerjasamakan antara BPMI dan Kemenparekraf, di antaranya kolaborasi ekosistem halal program untuk ekonomi kreatif. 

Nantinya wisatawan dapat menikmati wisata kuliner dan wisata berbelanja produk lokal halal di pelataran Masjid Istiqlal dengan rasa aman dan nyaman.
 
Sementara itu, Imam Besar KH. Nasaruddin Umar menjelaskan bahwa nantinya akan diadakan festival musik spiritual seperti grup-grup sholawatan dari Turki di Masjid Istiqlal.

Artikel Menarik Lainnya

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

15 Negara Terkecil di Dunia yang Layak Dijelajahi

Kamis, 28 Maret 2024 | 06:20 WIB
X