Duh! Pilot Ini Malah Nonton Video Porno Saat Penerbangan

- Selasa, 8 Juni 2021 | 10:15 WIB
Southwest Airlines. (photo/REUTERS/LOREN ELLIOTT)
Southwest Airlines. (photo/REUTERS/LOREN ELLIOTT)

Terbang tanpa hambatan dan sampai di tujuan merupakan impian semua penumpang hingga awak pesawat. Tapi, bagaimana rasanya mengetahui pilot yang berada di pesawatmu itu tengah nonton video porno?

Cerita ini datang dari seorang pilot di Southwest Airlines, bernama Michael Haak. Haak didakwa percobaan satu tahun penjara karena sebuah kejadian. Mengutip CNN, Haak saat itu menjadi pilot satu pesawat dari Philadelphia ke Orlando pada Agustus 2020. Ketika itu, pesawat berada dalam ketinggian jelajah, Haak mencoba untuk membuat lelucon dengan meleapaskan pakaian.

"Awalnya saya dengan pilot lain tengah bercanda," ucap Haak.

Setelah itu, Haak pun diketahui melanjutkan aksinya dengan nonton video porno dari laptop kokpit. Tidak sampai sana, aksi Haak pun berlanjut ketika salah seorang pramugari yang masuk ke kokpit. 

"Haak juga menunjukkan alat kelaminnya kepada pramugari yang bertugas," ucap jaksa penuntut saat persidangan virtual.

Aksinya pun menjadi viral dan membuat Haak harus pensiun dari maskapai Southwest Airlines. Haak didakwa telah berbuat cabul dan tidak senonoh di tempat umum. Di sisi lain, Haak tidak buat adanya pembelaan dan mengaku bersalah. 

Pengacara Haak yaitu Michael Salnick, meminta agar Haal dapat keringanan hukuman karena berdedikasi dan berperilaku baik. Hal ini membuat Salnick memberikan komentarnya.

"Rasa malu yang disebabkan insiden ini sudah memberikan pukulan kepada Haak dan menjadi hukumannya," ujar Salnick.

Di sisi lain, Juru Bicara Southwest Airlines yaitu Chris Mainz berkata pihaknya langsung menginvestigasi begitu kejadian itu langsung dilaporkan. 

Hakimk J Mark Coulson dilaporkan menjatuhkan denda US$5.000 atau sekitar Rp71,3 juta kepada Haak karena insiden tersebut.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

15 Negara Terkecil di Dunia yang Layak Dijelajahi

Kamis, 28 Maret 2024 | 06:20 WIB
X