Tarik Kunjungan Wisatawan, Pemkab Agam Gelar Festival Pesona Danau Maninjau

- Rabu, 6 Juli 2022 | 15:35 WIB
Foto udara objek wisata Linggai Park yang baru selesai dibangun, di tepi Danau Maninjau, Kab.Agam, Sumatera Barat, Jumat (7/2/2020). (ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra)
Foto udara objek wisata Linggai Park yang baru selesai dibangun, di tepi Danau Maninjau, Kab.Agam, Sumatera Barat, Jumat (7/2/2020). (ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra)

Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat, menggelar Festival Pesona Danau Maninjau dengan menampilkan berbagai tradisi dan kesenian lokal pada 27-31 Juli 2022, dalam rangka menarik kunjungan wisatawan ke daerah itu.

Sekretaris Dinas Pariwisata dan Pemuda Olahraga Agam, Subchan di Lubukbasung, Rabu (6/7/2022), mengatakan festival itu berupa arak-arakan "jamba" dalam rangka memperkenalkan kembali budaya ke masyarakat dan dikolaborasikan dengan tari kesenian.

Jamba itu merupakan utusan dari jorong di Kecamatan Tanjungraya.

"Kegiatan kami adakan pada Rabu (27/7)," katanya.

Pada Kamis (28/7), dilanjutkan dengan pidato "pasambahan" dengan peserta 16 kecamatan. Setelah itu, dilanjutkan dengan lomba menyanyi lagu Minang, Jumat (29/7).

Final lomba menyanyi lagu Minang dan mewarnai digelar pada Sabtu (30/7).

Sepeda santai diadakan pada Minggu (31/7) dan dilanjutkan kegiatan dari Balai Pengembangan Nilai Budaya dengan penampilan seni budaya daerah yang memiliki danau.

"Kegiatan kami pusatkan di Objek Wisata Linggai Park dan khusus penampilan seni budaya diadakan di Sungai Batang," katanya.

Ia menambahkan, agenda lain dari Festival Danau Maninjau itu berupa kejuaraan daerah paralayang pada 22-24 Juli 2022, dengan lokasi terbang di Puncak Lawang dan lokasi mendarat di Bayua.

Setelah itu, kegiatan lintas alam di Puncak Lawang dan kegiatan lainnya.

Festival itu dalam rangka untuk mempromosikan danau vulkanik itu agar kunjungan meningkat ke daerah itu.

Festival itu sekaligus mengenalkan Linggai Park sebagai objek wisata yang berada di dalam daya tarik wisata unggulan.

Wisata unggulan itu merupakan kawasan Danau Maninjau yang ditetapkan sesuai Surat Keputusan Gubernur Sumbar Nomor 557/575/2031 tentang Penetapan Daya Tarik Wisata Unggulan Provinsi Sumbar.

"Di Agam, kawasan Danau Maninjau meliputi Kecamatan Matur, Tanjungraya, Lubukbasung dan Tanjungmutiara," katanya.

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X