Taman Nasional Komodo Perluas Penerapan Sistem Registrasi Online untuk Wisatawan

- Senin, 14 September 2020 | 18:02 WIB
Menparekraf Wishnutama saat mengunjungi Taman Nasional Komodo. (Kemenparekraf/Azhari Setiawan)
Menparekraf Wishnutama saat mengunjungi Taman Nasional Komodo. (Kemenparekraf/Azhari Setiawan)

Calon wisatawan yang akan berlibur ke Labuan Bajo, khususnya Taman Nasional Komodo di Nusa Tenggara Timur akan diwajibkan melakukan registrasi secara online. Hal ini bertujuan untuk mewujudkan pengelolaan destinasi premium sekaligus penerapan sistem keamanan dan keselamatan yang baik.

Juru Bicara Balai Taman Nasional Komodo, Muhammad Iqbal Putera, mengatakan, penerapan sistem registrasi online ini dilakukan untuk menjaga kelestarian Taman Nasional Komodo dan memberikan rasa aman dan nyaman untuk wisatawan agar mendapat pengalaman wisata yang berkualitas.

"Taman Nasional Komodo sebagai destinasi ekowisata kelas dunia sangat erat kaitannya dengan carrying capacity. Terlebih ekowisata bukanlah mass tourism sehingga jumlah wisatawan yang berkunjung perlu diatur atau tidak bisa dalam jumlah yang banyak dalam satu waktu. Salah satu caranya dengan menerapkan sistem registrasi online ini," kata Iqbal dalam keterangannya, Senin (14/9/2020).

Ia juga mengatakan bahwa sistem ini sangat erat kaitannya dengan situasi pandemi Covid-19 saat ini, sehingga tidak hanya bermanfaat bagi ekosistem, tetapi juga keselamatan petugas dan stakeholders terkait.

Sejauh ini, sistem registrasi online sudah diterapkan di dua lokasi di Taman Nasional Komodo sejak September 2019, yaitu Batu Bolong dan Karang Makassar. Rencananya sistem ini akan diterapkan ke tujuh titik wisata di TN Komodo.

Berdasarkan kajian yang dilakukan pada 2018, ditetapkan carrying capacity terhadap sejumlah lokasi di TN Komodo yang masuk dalam zona hijau (diperuntukkan untuk wisata) tersebut adalah Loh Liang maksimal 250 orang, Loh Buaya 150 orang, dan Pulau Padar 60 orang. Sementara untuk lokasi perairan Karang Makassar 32 kapal, Batu Bolong 8 kapal, Siaba Besar, dan Pulau Mawan 20 kapal perhari.

Untuk saat ini, registrasi masih bisa bisa dilakukan secara online dan offline. Jika sudah memenuhi data persyaratan, bisa mendaftar di registration.labuanbajoflores.id.

"Penerapan registrasi online secara ideal ini akan dilakukan ketika semua pihak sudah familier dengan sistem ini. Semoga bisa segera dilakukan karena concern kita adalah peningkatan kembali kunjungan wisatawan dari luar negeri dan sebelum itu terjadi internal kita harus siap dulu. Dan salah satunya ini caranya," pungkas Iqbal.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

15 Negara Terkecil di Dunia yang Layak Dijelajahi

Kamis, 28 Maret 2024 | 06:20 WIB
X