Label Indonesia Care Jadi Jaminan Restoran Terapkan Protokol Kesehatan Ketat

- Rabu, 26 Agustus 2020 | 20:08 WIB
Pengunjung duduk dengan sekat plastik di The Atjeh Connection Resto and Coffee, Jakarta, Rabu (10/6/2020). (INDOZONE/Febio Hernanto)
Pengunjung duduk dengan sekat plastik di The Atjeh Connection Resto and Coffee, Jakarta, Rabu (10/6/2020). (INDOZONE/Febio Hernanto)

Makan di restoran atau rumah makan sudah menjadi bagian dari gaya hidup masyarakat sebelum pandemi virus corona melanda. Namun sejak beberapa bulan lalu, masyarakat harus menahan diri untuk tidak keluar rumah demi memutus mata rantai penyebaran virus.

Kini setelah memasuki masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi menuju new normal, para pelaku industri restoran dan hotel kembali membuka tempat usahanya. Namun industri tersebut tetap harus memenuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Melalui kampanye Indonesia Care (I Do Care), nantinya restoran, rumah makan, dan hotel akan menerapkan protokol K4 (kebersihan, kesehatan, keamanan, dan kelestarian lingkungan) demi meminimalisir penularan virus antar pengunjung. Untuk meyakinkan pelanggan bahwa restoran mematuhi protokol kesehatan yang ketat seperti mewajibkan penggunaan masker, pengecekan suhu tubuh dengan thermo gun, dan langkah lainnya, restoran akan mendapat sticker berlabel Indonesia Care setelah melalui beberapa penilaian.

"Untuk dapat label Indonesia care konsepnya recognition, yaitu kita memastikan restoran atau hotel tersebut sudah benar-benar menerapkan indikator atau dimensi-dimensi dari 4K. Kita lakukan ceklis, kalau sudah menerapkan panduan dari Kemenkes dan handbook (protokol kesehatan), resto tersebut pasti akan mendapatkan labeling," jelas Staf Ahli Menteri Bidang Pembangunan Berkelanjutan dan Konservasi Kemenparekraf RI, Frans Teguh dalam diskusi Voxpp Shout!, Selasa (26/8/2020).

Dengan label tersebut, diharapkan masyarakat tidak takut lagi untuk makan di restoran karena artinya restoran menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

"Kalau kita berikan secara elegan dengan kualitas branding yang kuat, kita mendapat kepercayaan. Kalau ada label itu otomatis orang yakin dan merasa aman," lanjut Frans.

Sekretaris Jenderal Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Maulana Yusran dalam kesempatan yang sama meminta pihak restoran memastikan bahwa restoran tersebut harus bersih, memiliki tempat sampah yang memadai, dan memperhatikan aspek kesehatan dengan cara mengurangi kontak fisik serta harus ada sirkulasi udara yang sehat.

"Juga memiliki penanganan pengunjung dengan gangguan kesehatan, aspek keselamatan dan aspek kelestarian lingkungan. Ini untuk semua stakeholder, bukan hanya untuk pengelola atau pemilik restoran dan rumah makan saja, tapi juga tamu karyawan dan semua pihak," pungkas Yusran.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

5 Rekomendasi Penginapan di Sumba Timur, NTT

Selasa, 23 April 2024 | 20:50 WIB

7 Tips Memilih Hotel untuk Liburan Bersama Keluarga

Minggu, 14 April 2024 | 13:10 WIB
X