Dalam Tempo 76 Jam, Filipina Minta Warga Asing Keluar dari Pulau Luzon

- Kamis, 19 Maret 2020 | 12:05 WIB
Sebuah ruas jalan di Makati City, Metro Manila yang lengang tanpa aktivitas setelah diberlakukannya pembatasan pergerakan sesuai instruksi Presiden Rodigro Duterte. (REUTERS/Eloisa Lopez)
Sebuah ruas jalan di Makati City, Metro Manila yang lengang tanpa aktivitas setelah diberlakukannya pembatasan pergerakan sesuai instruksi Presiden Rodigro Duterte. (REUTERS/Eloisa Lopez)

Pemerintah Filipina telah menginstruksikan adanya pembatasan pergerakan di Pulau Luzon, pulau terluas dan paling padat penduduk di negara itu. Oleh karena itu, mereka meminta warga asing untuk segera keluar dari pulau tersebut secepat mungkin.

Presiden Rodrigo Duterte memutuskan untuk menutup akses masuk ke Pulau Luzon, pulau di mana ibu kota Manila berada, selama satu bulan ke depan. Instruksi pembatasan pergerakan itu hanya membolehkan sejumlah pekerja di beberapa sektor industri serta satu anggota keluarga untuk keluar rumah.

Pemerintah juga menginstruksikan agar warga asing untuk secepatnya keluar dari Pulau Luzon. Warga asing diberi tempo selama 72 jam untuk keluar dari Pulau Luzon atau hingga Jumat (20/3), karena setelah itu semua penerbangan dari dan ke semua wilayah di Luzon akan ditutup.

"Kami tidak akan menyerah untuk memaksa mereka karena nantinya akan lebih sulit buat mereka. Makanya harus berbicara," kata Sekretaris Kabinet, Karlo Nograles.

Instruksi itu membingungkan banyak warga asing. Salah satunya adalah mahasiswa India di Manila, Abhishek Mishari yang mengaku dilema dengan aturan tersebut. Mereka ingin pulang ke kampung halaman, tetapi India juga menghadapi situasi yang sama akibat wabah pandemi virus corona.

"Kami tertahan di sini. Kami cuma takut dengan virus corona yang menyebar di sini," kata Abhishek.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

5 Rekomendasi Penginapan di Sumba Timur, NTT

Selasa, 23 April 2024 | 20:50 WIB

7 Tips Memilih Hotel untuk Liburan Bersama Keluarga

Minggu, 14 April 2024 | 13:10 WIB
X