Mongolia Larang Pemburuan Marmut Selama 3 Tahun, Ternyata Karena Ini

- Rabu, 4 Agustus 2021 | 18:45 WIB
Ilustrasi marmut  di Mongolia. (Wikipedia).
Ilustrasi marmut di Mongolia. (Wikipedia).

Pemerintah Mongolia akan memberlakukan larangan pemburuan marmut selama tiga tahun. Hal itu diumumkan Kementerian Lingkungan dan Pariwisata pada Rabu (4/8/2021), mengutip Antara berdasarkan laporan Xinhua.

Alasan dibalik keputusan itu yakni untuk mencegah wabah pes menyebar ke manusia, sekaligus untuk menentukan parameter dan ukuran populasi marmut saat ini di negara tersebut, kata kementrian itu melalui sebuah pernyataan.

Wabah pes merupakan salah satu penyakit bakteri yang disebarkan melalui kutu yang hidup di hewan pengerat liar seperti marmut.

Baca Juga: Krisdayanti Senang Aurel Hermansyah Jadi Istri Atta Halilintar: Seperti Aurel yang Dulu!

Penyakit itu mampu membunuh satu orang dewasa dalam waktu kurang dari 24 jam apabila tidak diobati tepat waktu, menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Saat ini 17 dari seluruh 21 provinsi di Mongolia berpotensi mengalami wabah pes, ungkap Pusat Penyakit Zoonosis Nasional negara tersebut.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

5 Rekomendasi Penginapan di Sumba Timur, NTT

Selasa, 23 April 2024 | 20:50 WIB

7 Tips Memilih Hotel untuk Liburan Bersama Keluarga

Minggu, 14 April 2024 | 13:10 WIB
X