Vaksin Booster Dimulai, Begini Cara Cek Tiket, Jadwal dan Lokasinya di PeduliLindungi

- Rabu, 12 Januari 2022 | 14:55 WIB
Vaksin Booster di Aplikasi Peduli Lindungi. (REUTERS/Willy Kurniawan)
Vaksin Booster di Aplikasi Peduli Lindungi. (REUTERS/Willy Kurniawan)

Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memulai program vaksinasi dosis lanjutan atau vaksin booster untuk masyarakat umum pada Rabu (12/1/2022).

Sama seperti sebelumnya, vaksin booster ini diberikan secara gratis bagi masyarakat berusia 18 tahun ke atas dan sudah disuntik vaksin dosis kedua dalam jangka waktu minimal 6 bulan. 

"Kelompok prioritas penerima vaksin booster adalah lanjut usia (lansia) dan penderita immunokompromais," ucap Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes Widyawati dalam keterangan resminya, Selasa (11/1/2022).

Masyarakat yang ingin mengetahui jadwal vaksin booster ini dapat melihatnya tiketnya di website dan aplikasi PeduliLindungi.

 

Baca Juga: WhatsApp Rancang Fitur Voice Note Bisa Diputar di Mana pun

 

Untuk website, masyarakat bisa mengunjungi tautan pedulilindungi.id dan mengecek status dan tiket vaksinasi dengan memasukkan "Nama Lengkap" dan "NIK", kemudian klik periksa.

Sedangkan melalui aplikasi PeduliLindungi, masyarakat bisa mengikuti langkah-langkah berikut ini.

  1. Buka aplikasi PeduliLindungi di ponsel
  2. Masuk dengan akun yang terdaftar
  3. Klik menu "Profil" yang berada di bagian atas aplikasi. Kemudian pilih "Status Vaksinasi & Hasil Tes Covid-19"
  4. Status dan jadwal vaksinasi booster akan muncul di akun
  5. Untuk cek tiket vaksin, masuk ke menu "Riwayat dan Tiket Vaksin".
  6. Setelahnya, klik nama pemilik akun Peduli Lindungi, di situ akan ditampilkan riwayat vaksinasi kita

Untuk masyarakat yang masuk kategori kelompok prioritas namun belum mendapatkan tiket dan jadwal vaksinasi di aplikasi PeduliLindungi, bisa datang ke puskesmas atau tempat vaksinasi terdekat dengan membawa KTP serta surat bukti vaksinasi dosis 1 dan 2.

Untuk menghindari kendala administrasi, Widyawati meminta masyarakat untuk memastikan NIK dan nomor telepon seluler yang digunakan sudah benar. 

"Oleh karena vaksinasi menjadi syarat beraktivitas di ruang publik dan sudah terintegrasi dengan aplikasi Peduli Lindungi, pastikan untuk tidak menggunakan NIK dan nomor handphone milik orang lain saat mendaftar vaksinasi booster untuk menghindari kendala administrasi di kemudian hari," ucap Widyawati.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X