Kominfo Buka Blokir PayPal Sampai 5 Agustus, Pengguna Diminta Segera Pindahkan Saldo

- Minggu, 31 Juli 2022 | 16:19 WIB
Kominfo buka sementara blokir PayPal. (REUTERS/Robert Galbraith)
Kominfo buka sementara blokir PayPal. (REUTERS/Robert Galbraith)

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) kemarin telah memblokir beberapa layanan yang belum mendaftar ke sistem PSE, salah satunya yaitu PayPal.

Alhasil PayPal yang banyak digunakan orang-orang untuk menerima dan mengirim uang dengan mudah ke luar negeri pun tidak bisa diakses.

Setelah diprotes banyak orang, Kominfo memutuskan untuk membuka blokir dari PayPal sementara waktu.

Baca Juga: Elon Musk Berani Gugat Balik Twitter!

Hal tersebut dilakukan agar pengguna PayPal di Indonesia bisa melakukan migrasi agar uang yang dimiliki di akun PayPal tidak hilang.

Dirjen Aptika Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan pihaknya memberikan waktu lima hari kerja sebelum blokir PayPal diberlakukan kembali.

Tetapi pemblokiran tersebut akan dibuka seandainya PayPal telah melakukan pendaftaran ke sistem PSE.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Samsung Galaxy A54 vs A55, Mana Lebih Canggih?

Selasa, 26 Maret 2024 | 10:30 WIB

Xiaomi Pad 5 Mulai Kebagian Update HyperOS

Minggu, 24 Maret 2024 | 13:30 WIB
X