Cara Gampang Cek IMEI Ponsel, Bisa Jadi Hp Kamu Black Market?

- Senin, 17 Februari 2020 | 19:17 WIB
Cek HP Black Market atau bukan (BUSINESS2COMMUNITY)
Cek HP Black Market atau bukan (BUSINESS2COMMUNITY)

Regulasi pembatasan IMEI berlaku mulai 18 April 2020. Ponsel yang nomor IMEI-nya tidak terdaftar dalam situs Kementerian Kominfo bisa dikategorikan sebagai black market dan tidak akan bisa digunakan di Indonesia alias diblokir. 

IMEI merupakan nomor identitas Internasional yang diambil dari 8 digit Type Allocation Code dari Global System for Mobile Association (GSMA) untuk mengidentifikasi alat serta perangkat telekomunikasi yang terhubung ke jaringan seluler. 

Nomor tersebut bisa dikatakan resmi jika pengguna punya kartu garansi dari produsen, terdapat buku manual berbahasa Indonesia, serta terdaftar di TPP (Tanda Pendaftaran Produk) impor. 

-
Cek IMEI (Android Authority)

 

Untuk mengetahui ponselmu black market atau keluaran resmi, berikut cara gampang mengecek IMEI ponsel. 

1. Kunjungi laman Imei.kemenperin.go.id
2. Masukkan 14 hingga 16 nomot IMEI. (Biasanya nomor IMEI terdapat di kardus ponsel atau bodi belakang. 

Cara lain untuk mengetahui nomor IMEI adalah dengan menekan *#60# dari layar ponsel. Kemudian masuk ke laman website yang sudah disebutkan tadi. Jika nomor IMEI terdaftar, maka akan muncul sebuah notifikasi di database Kemenperin. 

Artikel Menarik Lainnya:

 

 

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X