Penting, Begini Cara Gunakan Aplikasi 'Peduli Lindungi'

- Selasa, 31 Maret 2020 | 13:52 WIB
Tampilan awal aplikasi Peduli Lindungi yang diinisiasi pemerintah sebagai upaya untuk menghentikan penyebaran virus corona. (ANTARA/Arindra Meodia)
Tampilan awal aplikasi Peduli Lindungi yang diinisiasi pemerintah sebagai upaya untuk menghentikan penyebaran virus corona. (ANTARA/Arindra Meodia)

Pemerintah Indonesia menghadirkan aplikasi 'Peduli Lindungi' untuk bisa melacak pasien terinfeksi pandemi COVID-19. Aplikasi tersebut berfungsi untuk saling membagikan data lokasi kita saat bepergian.

Dengan begitu, riwayat kontak dengan pasien positif COVID-19 bisa dengan mudah dilacak. Aplikasi tersebut sudah bisa diunduh di Play Store untuk pengguna Android dengan bobot 6,69MB.

Aplikasi itu diketahui sudah diunduh lebih dari 500 kali. Nantinya, setelah mengunduh dan saat hendak digunakan, pengunduh harus mengisi nama lengkap dan mendaftarkan nomor ponsel yang  digunakan.

Setelah mendapat kode OTP, Peduli Lindungi nantinya bakal meminta persetujuan untuk mengambil data nomor ponsel agar bisa segera menghubungi pengguna jika ditemukan adanya riwayat kontak dengan seseorang yang terinfeksi COVID-19.

Untuk cara kerjanya, aplikasi ini menggunakan bluetooth di ponsel pengguna untuk merekam informasi yang dibutuhkan. Pertukaran data akan terjadi saat ada gadget lain dalam radius bluetooth yang juga terdaftar di aplikasi Peduli Lindungi.

Aplikasi tersebut juga akan mengidentifikasi orang-orang yang pernah berada dalam jarak dekat dengan orang yang dinyatakan  Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan Orang Dalam Pengawasan (ODP).

Aplikasi ini sangat berguna untuk orang-orang yang tidak mengingat riwayat perjalanannya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Zega

Rekomendasi

Terkini

X