Konten Ngemis Online Viral di TikTok, Kemenag Jelaskan Hukumnya di Agama Islam

- Jumat, 27 Januari 2023 | 10:00 WIB
TikToker TM Mud Bath yang mandi lumpur sembari berharap mendapatkan gift dari penontonnya. (TikTok/@intan_komalasari92)
TikToker TM Mud Bath yang mandi lumpur sembari berharap mendapatkan gift dari penontonnya. (TikTok/@intan_komalasari92)

Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kementerian Agama (Kemenag) Adib, menanggapi kasus konten mandi lumpur dengan tujuan mengemis secara online, yang saat ini tengah viral di media sosial.

“Saya lihat dari ajaran agama Islam sendiri ya, bahwa meminta-minta itu tidak terpuji, banyak hadist yang menyampaikan orang yang meminta-minta memiliki derajat yang terendah,” Kata Adib kepada Antara.

Baca Juga: Mensos Risma Ancam Polisikan Tiktoker Buat Emak-emak Live Ngemis Mandi Lumpur

Selain anjuran lebih baik memberi daripada menerima, Adib memberi acuan dari hadis Riwayat Ahmad untuk fenomena mengemis daring itu.

Dalam hadis itu, Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam bersabda, “Kegiatan meminta-minta (mengemis) akan selalu ada pada diri seseorang sampai ia menemui Allah dalam kondisi wajahnya tanpa sepotong dagingpun" (HR. Ahmad).

“Itu maksudnya tidak punya muka di hadapan Allah, harusnya dia malu telah diberikan kemampuan untuk bekerja, berusaha, dan berikhtiar namun malah meminta-minta, apa lagi masih muda,” imbuh Adib.

Konten yang beredar, menurut Adib, telah melewati batasan mengemis untuk memenuhi kebutuhan. Dia menyebut konten mandi lumpur melakukan praktik mengemis untuk memperkaya diri, mengingat pembuat konten itu mampu meraup jutaan rupiah dalam sekali siaran langsung.

“Ada lagi hadis lain, barangsiapa yang meminta-minta kepada masyarakat untuk memperkaya diri sesungguhnya ia hanya meminta batu neraka, maka hendaknya ia memilih mempersedikit atau memperbanyak,” imbuhnya menambahkan.

-
Live emak-emak mandi lumpur di Tiktok. (Tiktok/TM Mud Bath/@intan_komalasari92)

Merendahkan diri juga dilarang dalam Islam. Adib menjelaskan, konten mengemis daring terlebih dengan mandi lumpur untuk meraup untung termasuk dalam perilaku merendahkan diri.

“Jadi ketika dia mandi lumpur itu kan merendahkan martabat dirinya, sama seperti modus berpura-pura pincang untuk meraih belas kasihan orang, sangat tidak terpuji dalam Islam,” ujar Adib.

Adib mengakui jiwa kedermawanan masyarakat Indonesia yang besar. Meski demikian, ia mengimbau masyarakat untuk bijak dan realistis dalam memilih penerima donasi.

“Saat ini melimpah lembaga terpercaya untuk menyalurkan donasi, bahkan banyak sekali masjid yang sudah menerima donasi digital, dibanding menaruh belas kasihan kepada seseorang yang sesungguhnya tidak pantas,” katanya.

Sebelumnya, viral video siaran langsung yang memperlihatkan nenek mandi lumpur di aplikasi berbagi video, TikTok.

Baca Juga: Viral Nenek-nenek Mandi Lumpur, Polisi Ungkap Pemilik Akun TikTok adalah Suami-Istri

Halaman:

Editor: Gema Trisna Yudha

Tags

Rekomendasi

Terkini

X