Bikin Lambat iPhone Jadul, Apple Didenda Rp374 M!

- Senin, 10 Februari 2020 | 15:12 WIB
Kotak smartphone iPhone 4 (photo/Unsplash/Brett Jordan)
Kotak smartphone iPhone 4 (photo/Unsplash/Brett Jordan)

Pada tahun 2018 lalu, Apple sempat terciduk membuat iPhone lawas menjadi lambat. Diketahui bahwa dalam update iOS 10.2.1 dan 11.2, terdapat beberapa masalah yang membuat performa iPhone lawas menjadi sangat lambat.

Hal tersebut kemudian membuat badan pengawas kompetisi Prancis memanggil Apple karena mereka mencurigai bahwa hal tersebut memang sengaja dilakukan oleh Apple untuk membuat pengguna iPhone lawas membeli perangkat baru.

Baru-baru ini pihak badan pengawas kompetisi Prancis (DGCCRF) telah resmi menjatuhi Apple dengan denda sebesar 25 juta Euro atau setara dengan Rp374 miliar.

Pihak DGCCRF mengatakan bahwa mereka tidak mempermasalahkan update yang membuat iPhone lawas tersebut menjadi lambat. Justru pihaknya mempermasalahkan Apple yang tidak memberikan informasi terkait update tersebut kepada pengguna iPhone lawas.

Saat ini pihak Apple juga telah meminta maaf atas kejadian tersebut dan akan membayar denda tersebut kepada pemerintah Prancis.

Sebelumnya Apple juga telah membayar denda sebesar 5 juta Euro kepada pihak otoritas Italia dengan masalah yang sama, memperlambat performa iPhone lawas tanpa memberikan informasi kepada para pengguna.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Samsung Galaxy A54 vs A55, Mana Lebih Canggih?

Selasa, 26 Maret 2024 | 10:30 WIB

Xiaomi Pad 5 Mulai Kebagian Update HyperOS

Minggu, 24 Maret 2024 | 13:30 WIB
X