Salah satu putra Elon Musk, Alexander Xavier Musk secara legal mengambil langkah hukum untuk pengajuan pergantian gender dan nama sesuai identitas barunya.
Permohonan yang dilakukan putra Elon Musk itu masuk ke pengadilan Santa Monica, California, Amerika Serika pada Senin (18/4/2022) lalu, bertepatan setelah usianya genap 18 tahun.
Kendati telah lewat sebulan, namun dokumen permohonan tersebut baru dipublikasikan dan viral di media sosial. Kabarnya, hal tersebut disiapkan agar Xavier Alexander Musk bisa lebih matang untuk memperkenalkan identitas barunya ke publik.
Baca Juga; Karyawan SpaceX Mengutuk Elon Musk yang Kerap Terlibat Kontroversi: Bikin Malu!
Seperti yang dilaporkan Reuters, Rabu (22/6/2022), ia meminta pengadilan untuk mengabulkan permohonan perubahan namanya menjadi Vivian Jenna Wilson, serta pengakuan dirinya sebagai seorang perempuan.
Sontak saja kabar tersebut pun menggemparkan dunia, terlebih alasannya untuk menjadi transgender diisyaratkan karena tak ingin lagi terkait dengan ayah biologisnya, Elon Musk.
"Saya tidak lagi tinggal bersama atau berhubungan dengan ayah kandung saya dalam cara dan bentuk apapun," tulis permohonan anak Musk dalam petisi yang diajukan, dikutip Indozone Rabu (22/6/2022).
Sayangnya, dokumen yang viral di media sosial berbarengan dengan perayaan Hari Ayah itu tak menjelaskan lebih detail tentang konflik hubungannya dengan sang ayah. Namun, ada dugaan permohonan tersebut berkaitan dengan cuitan Musk yang beberapa kali mengejek kelompok LGBTQ di Twitter.
Elon Musk's 18-year-old daughter has filed to legally change her name to confirm to her gender identity.
— KnowNothing (@KnowNothingTV) June 20, 2022
The official reason given: "Gender identity and the fact that I no longer live with or wish to be related to my biological father in any way, shape or form." pic.twitter.com/t04P9m8fEI
Diketahui, anak miliarder Elon Musk tersebut mengambil nama barunya dari identitas sang ibu, Justine Wilson, yang dinikahi Musk sejak 2000 hingga 2008.
Penulis: Safira Meidina