Akhiri Sanksi WADA, Tes Doping LADI Ditargetkan Rampung pada Akhir Tahun

- Rabu, 10 November 2021 | 11:14 WIB
Kantor pusat Badan Anti-Doping Dunia (WADA) di Montreal, Quebec, Kanada. (Foto/Ilustrasi/REUTERS/Christinne Muschi)
Kantor pusat Badan Anti-Doping Dunia (WADA) di Montreal, Quebec, Kanada. (Foto/Ilustrasi/REUTERS/Christinne Muschi)

Demi mempercepat proses pembebasan sanksi, Gugus Tugas Percepatan Penyelesaian Sanksi Badan Anti-Doping Dunia (WADA) menargetkan Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) memenuhi rencana tes doping (TDP) pada Desember tahun ini.

Pemenuhan tes doping menjadi salah satu di antara 24 permasalahan yang tertunda (pending matters) yang harus diselesaikan LADI agar sanksi WADA bisa segera dicabut.

Ketua Gugus Tugas yang juga Ketua Komite Olimpiade Indonesia (KOI) Raja Sapta Oktohari menyatakan pihaknya dan tim bahkan telah menyusun timeline kerja guna membantu LADI kembali mendapat status compliance (patuh), salah satunya terkait realisasi TDP.

Raja menyebut realisasi TDP yang yang harus dipenuhi LADI meliputi tes saat kompetisi dan di luar kompetisi. Selain itu, tantangan lain yang harus diselesaikan, yakni menyangkut administrasi.

"Untuk struktural yang kaitannya administrasi, LADI dapat menyelesaikan satu hingga dua pekan ke depan. Sementara untuk hal teknis, in competition testing tenggat waktunya pekan depan saat Peparnas selesai. Sedangkan out of competition bisa diselesaikan dalam pekan pertama Desember," ujarnya, Selasa (9/11), mengutip Antara.

Di sisi lain, Ketua LADI Musthofa Fauzi optimistis realisasi TDP rampung sesuai timeline yang telah ditetapkan. Saat ini, LADI juga sudah mendapat supervisi Badan Anti-Doping Jepang (JADA) sebagaimana yang direkomendasikan WADA.

"Saat ini LADI fokus melakukan ICT di Peparnas dengan jumlah 200 sampel doping yang bisa kami selesaikan dalam rentang waktu satu minggu ke depan. Pelaporan pengambilan sampel doping ini juga langsung disupervisi JADA yang prosesnya dipantau di ADAMS (sistem pelaporan testing WADA). Kami kejar agar semuanya tepat waktu," ujarnya.

Tak hanya itu, LADI juga dituntut WADA agar bekerja independen, tanpa intervensi, dan diisi oleh pekerja profesional penuh waktu demi menyandang status patuh.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Zega

Tags

Rekomendasi

Terkini

X