Lembaga Anti Doping Indonesia Ganti Nama usai Bebas dari Sanksi WADA

- Jumat, 4 Februari 2022 | 20:51 WIB
Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) resmi ganti nama jadi Indonesia Anti-Doping Organization (IADO) saat diperkenalkan di Kantor Kemenpora, Jakarta, Jumat (4/2/2022). (ANTARA/HO-Kemenpora)
Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) resmi ganti nama jadi Indonesia Anti-Doping Organization (IADO) saat diperkenalkan di Kantor Kemenpora, Jakarta, Jumat (4/2/2022). (ANTARA/HO-Kemenpora)

Setelah resmi dibebaskan dari sanksi Badan Anti-Doping Dunia (WADA), Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) mengganti nama menjadi Indonesia Anti-Doping Organization (IADO).

Nama baru itu resmi diperkenalkan dalam acara pengumuman pembebasan sanksi WADA di Kantor Kemenpora, Jakarta, Jumat (4/2/2022).

Ketua IADO, Musthofa Fauzi menggarisbawahi bahwa sanksi yang dijatuhkan WADA telah menjadi pelajaran berharga untuk IADO agar mentransformasi organisasi.

“Ini membuat mata kita terbuka tentang eksistensi anti-doping, yang mungkin apabila tidak ada kejadian ini (sanksi WADA) mungkin transformasi IADO belum tentu seperti ini, baik dari aspek legal, status hukum, dan pengakuan di dunia olahraga Tanah Air,” kata Musthofa dikutip dari Antara.

Selepas insiden sanksi WADA, Musthofa mengatakan bahwa IADO mulai melakukan perbaikan-perbaikan tata kelola organisasi sehingga paradigma terhadap pengelolaan lembaga anti-doping nasional semakin baik.

Baca Juga: Resmi! WADA Akhirnya Hapus Sanksi Indonesia, Merah Putih Siap Berkibar lagi

Dia juga menekankan pentingnya dukungan pemerintah dan para pemangku kepentingan olahraga guna menciptakan badan anti-doping yang bersih, profesional, modern, independen dan sesuai dengan Kode WADA.

WADA resmi mencabut sanksi yang dijatuhkan kepada IADO pada Jumat (4/2/2022) yang sebelumnya dinyatakan tidak patuh terhadap aturan badan anti-doping dunia tersebut.

Hal tersebut menyebabkan  Indonesia dilarang mengibarkan bendera Merah Putih dalam kejuaraan single event dan multievent internasional seperti yang dialami tim bulu tangkis putra setelah berhasil meraih Piala Thomas pada 17 Oktober 2021.

Sebelumnya, pada 14 September 2021, Komite Eksekutif WADA menetapkan IADO tak mematuhi WADA Code dalam pemberian sampel doping dengan tidak memenuhi ambang batas minimum tes doping tahunan. Status tersebut berlaku efektif mulai 7 Oktober 2021 setelah IADO tidak memberikan sanggahan atas putusan tersebut.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X