FIFA akhirnya melarang penjualan minuman beralkohol di area stadion yang akan menggelar pertandingan Piala Dunia Qatar 2022. Keputusan itu diambil FIFA pada Jumat 18 November 2022.
Melalui twitter @fifamedia, FIFA mengunggah pernyataan terkait larangan tersebut. Menilik latar belakang Qatar sebagai negara yang mayoritas beragama Islam, keputusan ini dapat dipahami.
"Menyusul diskusi antara otoritas negara tuan rumah dan FIFA, keputusan telah dibuat untuk memfokuskan penjualan minuman beralkohol di area FIFA Fan Festival, tempat tujuan penggemar lainnya dan tempat berlisensi serta menghapus titik penjualan bir dari perimeter stadion Piala Dunia Qatar 2022,” bunyi pernyataan FIFA, Sabtu (19/11/2022).
Baca Juga: Absen Bela Timnas Belgia di Piala Dunia 2022, Pemain AC Milan Ini Enjoy Liburan di Bali
Meski begitu, FIFA menyatakan, bahwa larangan ini tidak berdampak pada penjualan Bud Zero di area stadion Piala Dunia 2022. Perlu diketahui, Bud Zero adalah bir nonalkohol yang diproduksi salah satu sponsor Piala Dunia 2022, Budweiser.
"Tidak ada dampak penjualan Bud Zero yang akan tetap tersedia di semua stadion Piala Dunia Qatar. Otoritas negara tuan rumah dan FIFA akan terus memastikan, bahwa stadion dan area sekitarnya memberikan pengalaman yang menyenangkan, terhormat, dan menyenangkan bagi semua penggemar,” lanjut pernyataan itu.
Statement on beer sales at #WorldCup stadiums ????? on behalf of FIFA and Host Country ????????: pic.twitter.com/o4IEhboXks
— FIFA Media (@fifamedia) November 18, 2022
"Penyelenggara turnamen mengapresiasi pemahaman AB InBev dan dukungan berkelanjutan atas komitmen bersama kami untuk melayani semua orang selama Piala Dunia Qatarr 2022,” tutup pernyataan tersebut.
Sebelumnya, pejualan minuman beralkohol diperbolekan di area stadion Piala Dunia 2022. Saat itu, izin diberikan kepada Budweiser, untuk menjual bir di luar stadion dan dalam zona yang diizinkan kepada pemegang tiket.
Baca Juga: Piala Dunia 2022: 5 WAGs Terkece Timnas Inggris, Nomor 1 Punyanya Lord Maguire!
Jadi, pemegang tiket bisa membeli dan mengonsumsi minuman beralkohol tiga jam sebelum sepak mula atau satu jam setelah pertandingan berakhir. Akan tetapi, peraturan di Piala Dunia 2022 soal penjualan minuman beralkohol, telah berubah sekarang.