Banding Kasus Pemerkosaan Ditolak, Robinho Bakal Dipenjara 9 Tahun

- Kamis, 20 Januari 2022 | 14:40 WIB
Mantan penyerang Real Madrid, Robinho. (REUTERS/Alex Grimm)
Mantan penyerang Real Madrid, Robinho. (REUTERS/Alex Grimm)

Mantan penyerang Real Madrid, Robinho dijatuhi hukuman sembilan tahun penjara atas kasus pemerkosaan yang melibatkannya.

Pemain asal Brasil itu terlibat dalam pemerkosaan seorang wanita Albania berusia 22 tahun pada 2013 lalu, ketika membela AC Milan. Rekannya, Ricardo Falco disebut ikut terlibat.

Robinho sebenarnya sudah dijatuhi sembilan tahun penajra pada 2017 silam. Namun pemain yang pernah membela AC Milan dan Manchester City itu mengajukan banding.

Baca Juga: Robinho Kembali ke Santos, Teken Kontrak untuk Ke-4 Kalinya

Ia juga sempat membantah terlibat dalam geng pemerkosaan tersebut. Untuk itu, ia mengajukan banding agar terbebas dari tuduhan dan hukuman.

Namun, laporan terbaru menyebut banding Robinho ditolak oleh Pengadilan Kasasi di Roma. Itu berarti, ia akan segera menjalani hukuman sembilan tahun penjara.

Italia mengizinkan Robinho dipenjara di negara asalnya, Brasil. Italia cukup meminta transfer hukuman pidana ke sistem peradilan Brasil.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Bayar Uang Jaminan, Dani Alves Bebas dari Penjara

Selasa, 26 Maret 2024 | 12:43 WIB
X