Cerita Tretan Muslim yang Mendadak Ingin Pajang Lukisan Wajah Coki Pardede, Sudah Firasat?

- Minggu, 5 September 2021 | 11:07 WIB
Tretan Muslim. (Instagram/@tretanmuslim)
Tretan Muslim. (Instagram/@tretanmuslim)

Komika Tretan Muslim bercerita bahwa ia tidak sempat tidak sengaja menemukan lukisan wajah Coki Pardede saat sedang membereskan barang-barangnya. Saat itu, dia mendadak ingin memajang foto tersebut di rumahnya.

Penemuan lukisan ini disampaikan oleh Tretan Muslim lewat akun Instagram-nya pada Sabtu (4/9/2021). Muslim baru menyadari bahwa itu adalah firasat.

"Sekitar seminggu lalu pas beres2 barang ga sengaja nemu lukisan coki ini dan gatau knp pengen aja dipajang dirumah.. Ternyata memang ada kejadian Why Why Why," tulis Muslim pada captionnya.

Tretan Muslim kemudian mengenang kebersamaannya dengan Coki pada September sekitar 3 tahun yang lalu. Saat itu, mereka membuat acara masak-masak Ultra Why.

Baca juga: Coki Pardede Ngaku Seorang Agnostik, Tak Mau Disebut Ateis: Bukti Adanya Tuhan Tidak Cukup

Dia kemudian mengatakan bahwa slogan September ceria itu adalah omong kosong.

"3 tahun lalu dibulan2 September-Oktober seperti ini kita berdua sudah pernah melakukan masak2 Ultra Why. Memang klo ada slogan September ceria itu sangatlah bullshit," kata Tretan Muslim.

Tretan Muslim mengatakan bahwa pertarungan siapa yang lebih Why kali ini dimenangkan oleh Coki.

"Sorry @cokipardede666 battle siapa yg lbh Why kali ini dimenangkan oleh ente. See you on the other side, Lucifer reborn," tambah Tretan Muslim.

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by Pro Gamers (@tretanmuslim)

Sebelumnya, Kepolisian Polres Metro Tangerang Kota menangkap komika Coki Pardede terkait kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada Rabu (1/9/2021) lalu.

Usai beberapa hari diperiksa dan dimintai keterangannya, Coki Pardede akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Selain Coki, kurir berinisial WL dan juga RA yang menyuplai narkoba kepada Coki juga menjadi tersangka.

Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya saat merilis kasus penyalahgunaan narkotika tersebut.

"Tiga orang ini sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Dan kita kenakan dengan pasal 114 ayat 1 subsider pasal 112 juncto pasal 132 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polres Metro Tangerang Kota, Sabtu (4/9).

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Raffi-Nagita Adopsi Bayi Perempuan Bernama "Lily"

Sabtu, 13 April 2024 | 14:28 WIB
X