Rey Utami Bebas Usai Jalani Hukuman 1 Tahun 4 Bulan Penjara Terkait Kasus 'Ikan Asin'

- Rabu, 11 November 2020 | 15:13 WIB
Rey Utami. (Instagram/@reyutami)
Rey Utami. (Instagram/@reyutami)

Kita tentu masih ingat dengan kasus "Ikan Asin", yang menjerat nama Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua. Mereka terjerat permasalahan hukum, yaitu pencemaran nama baik kepada mantan istri Galih Ginanjar, Fairuz A. Rafiq.

Setelah beberapa waktu berlalu, rupanya Rey Utami telah bebeas dari vonis hukum yang dijatuhkan padanya, yaitu 1 tahun 4 bulan penjara.

Bebasnya Rey dari balik jeruji besi, disampaikan langsung oleh Humas Ditjen Pemasyarakatan, Rika Aprianti dalam unggahan video di akun Instagram @lambe_turah.

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

. . Menurut keterangan Humas Ditjen Pemasyarakatan, Rey Utami sudah bebas murni pada tanggal 8 November 2020 kemarin . Untuk Pablo Benua akan bebas murni 4 bulan lagi sedangkan Galih Ginanjar masih menunggu hasil kasasi

A post shared by OFFICIAL LAMBE TURAH ENTRNT (@lambe_turah) on

Dalam unggahan video itu, Rika menjelaskan bahwa Rey telah bebas sejak tanggal 8 November 2020 kemarin.

"Jadi Rey Utami, pada tanggal 8 November 2020, tepat hari Minggu kemarin, Rey sudah dikeluarkan dari Rutan Pondok Bambu, karena sudah selesai atau sudah menjalani satu tahun empat bulan, sesuai dengan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," ucap Rika dalam video di akun Instagram @lambe_turah.

Baca juga: Tiga Terdakwa Konten Asusila 'Ikan Asin' Divonis Berbeda

Di video itu juga, Rika mengungkapkan bahwa Galih saat ini tengah menanti keputusan kasasi yang diajukannya.

"Kalau Galih Ginanjar memang mengajukan kasasi dari keputusan Pengadilan Negeri, yang 2 tahun 4 bulan. Sekarang masih dalam proses kasasinya," jelas Rika.

Sedangkan terkait dengan status Pablo Benua kata Rika, dia harus menuggu sekitar 4 bulan lagi baru bisa bebas dari jeruji besi.

"Sedangkan Pablo diputuskan Pengadilan Negeri, 1 tahun 8 bulan, berarti nanti kita tunggu mulai dari putusan pengadilan artinya masih 4 bulan lagi di jalankan," tambahnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X