Ditahan Polda Jatim, Ferry Irawan Resmi Ajukan Penangguhan Penahanan

- Minggu, 22 Januari 2023 | 11:46 WIB
Ferry Irawan tersangka kasus KDRT. (Z Creators/Wardana)
Ferry Irawan tersangka kasus KDRT. (Z Creators/Wardana)

Ferry Irawan, tersangka kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Venna Melinda resmi mengajukan penangguhan penahanan ke penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim. 

Permohonan penangguhan penahanan Ferry Irawan disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, Jumat 20 Januari 2023 lalu. 

Selain melayangkan surat permohonan penangguhan penahanan, Ferry Irawan melalui pengacaranya juga meminta kepada penyidik untuk dipertemukan dengan istrinya Venna Melinda. 

“Permohonan penanguhan penahanan memang benar. Namun masih akan dilakukan pengkajian kembali surat tersebut,” ujar Dirmanto.

Baca juga: Ngeri! Foto-foto Venna Melinda Babak Belur Dihajar Ferry Irawan, Hidungnya Berdarah

Ferry Irawan menyandang status tersangka dan ditahan Polda Jatim pada 16 Januari 2023 lalu. Artis senior ini diduga melakukan KDRT terhadap istrinya Venna Melinda saat berada di salah satu hotel di Kediri, Jawa Timur. 

Akibat KDRT tersebut, hidung Venna Melinda mengalami luka hingga berdarah. Sementara itu, akibat perbuatannya Ferry Irawan terancam 5 tahun penjara. 

Artikel menarik lainnya: 

Bikin cerita serumu dan dapatkan berbagai reward menarik! Let’s join Z Creators dengan klik di sini.

-
Z Creators

Editor: Yayan Supriyanto

Tags

Rekomendasi

Terkini

X