Diancam Dipolisikan, Rizky Billar & Lesty Gercep Temui Pengacara: Yang Fitnah Kita Hajar

- Rabu, 29 September 2021 | 11:07 WIB
Rizky Billar dan Lesty. (Instagram/@lestykejora)
Rizky Billar dan Lesty. (Instagram/@lestykejora)

Pasangan Rizky Billar dan Lesty tak tinggal diam saat ada netizen yang berniat melaporkan mereka ke polisi. Keduanya baru-baru diketahui menemui seorang pengacara, guna menyelesaikan kasus pelaporan itu.

Billar dan Lesty menunjuk Theo Cosner Tambunan sebagai kuasa hukum mereka. Theo baru-baru ini melalui Insta Story-nya memperlihatkan momen pertemuannya dengan Billar dan Lesty.

"Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Selamat ya buat Lesty dan Billar. Semoga sukses selalu, lancar, saya akan menyusul," kata Theo dalam video seperti dilihat INDOZONE, Rabu (29/9/2021).

-
Lesty dan Rizky Billar temui pengacara. (Instagram/@theoctbn)

Dalam video itu juga, Theo mengatakan bahwa pihaknya siap untuk menghadapi netizen yang berniat untuk melaporkan Lesty dan Billar. Dia pun mengingatkan netizen itu untuk tak mencari sensasi dengan melaporkan Billar dan Lesty.

"Yang fitnah kita hajar. yang sering suka fitnah berita hoaks kita hajar ya. Jangan cari sensasi ya," pungkasnya.

Sebelumnya, seorang netizen bernama Mila Machmudah Djamhari yang diketahui pernah menjadi politisi PAN, berniat untuk melaporkan Billar dan Lesty terkait kasus pembohongan. Kebohongan yang dimaksud oleh Mila ialah soal pengakuan nikah siri Lesty.

Baca juga: Lesty dan Rizky Billar Dilaporkan ke Polisi, Dituduh Bohongi Publik dan Bikin Gaduh

"Bismillah.. Saya berpikir untuk melaporkan kebohongan LesLar (Lesty dan Billar) ke Polda karena sudah membuat gaduh dan acak-acak hukum dan syariat. Agar tidak aa lagi artis dan TV menjadikan syariat Islam sebagai komoditas," tulis Mila.

Mila lewat unggahan itu menyoroti soal salah satu syarat pencatatan nikah di KUA yaitu surat pernyataan masih perjaka atau perawan bagi yang belum menikah.

"Saat mendaftarkan pencatatan nikah di KUA salah satu syaratnya adalah Surat Penyataan Masih Perjaka/Perawan bagi yang belum menikah. Tujuannya adalah memastikan syarat dan rukun nikah terpenuhi bukan menikahkan suami atau isti orang," terang unggahan itu.

Mila menilai, dalam kasus ini, seharusnya Billar dan Lesty mengajukan itsbat ke Pengadilan Agama, bukannya mendaftarkan pernikahan ke KUA.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X